Kasus Pencurian Rp 1 Miliar di Toko Miduk Tarutung, Polres Taput Tuntas Ciduk Semua Tersangka
Polres Tapanuli Utara akhirnya berhasil menangkap lima orang tersangka pencurian Toko Miduk yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Tarutung, Kabupat
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
Dari hasil penangkapan tersangka Marisi Nurmala, didapat keterangan tambahan.
Polres Taput juga bekerja sama dengan Pusat Inafis Mabes Polri untuk mengungkap kedua tersangka lain.
“Tersangka Yusuf P Sihotang dan Al Rahman Ambarita ini sudah perampok kelas kakap yang terorganisir, dan merupakan residivis pihak kepolisian di daerah Jakarta dan Jawa Tengah,” katanya.
Polres Taput kemudian berkoordinasi dengan Polda Jateng, Polda DIY, Polda Metro Jaya, dan Polda Sumatera Utara.
Koordinasi itu membuahkan hasil. Tersangka Al Rahman Ambarita ditangkap pada 13 Agustus 2020, oleh Polres Kebumen, Jawa Tengah.
“Tim kita pun berangkat untuk menjemput ke sana. Selanjutnya dari keterangan tersangka Al Rahman, kita mendapat keterangan tentang tersangka Yusuf P Sihotang. Dengan buruan beberapa Polda, Polres dan Polsek, pada tanggal 26 Agustus tersangka Yusuf Sihotang berhasil diamankan," papar Kapolres
(Jun-tribun-medan.com)