Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Jangan Ada Lagi Pengumpulan Massa di Tahapan Pilkada Berikutnya

Mendagri Tito Karnavian menambahkan semua pasti paham apa itu protokol kesehatan di masa pandemi.

Editor: AbdiTumanggor
Puspen Kemendagri
Rapat koordinasi khusus tingkat Menteri membahas penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dalam masa pandemi Covid-19 yang digelar di Kemenko Polhukam, di Jakarta, Jumat (18/9/2020). 

Rapat koordinasi khusus pilkada serentak 2020 dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD. Mendagri: Jangan Ada Lagi Pengumpulan Massa di Tahapan Pilkada Berikutnya.

TRI BUN-MEDAN.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, jangan ada lagi pengumpulan massa di tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) selanjutnya.

Terlebih, sebentar lagi akan masuk tahapan penetapan pasangan calon yang disusul dengan tahapan kampanye.

Harus dipastikan, tak ada lagi pengumpulan massa, seperti yang terjadi saat tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kemarin.

Mendagri menegaskan itu dalam Rakorsus Tingkat Menteri membahas penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dalam masa pandemi Covid-19 yang digelar di Kemenko Polhukam, di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Rapat koordinasi khusus itu dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD.

Menurut Mendagri Rakorsus ini menjadi sangat penting karena sebentar lagi, ada beberapa tahapan kritis dalam tahapan Pilkada yang rawan terjadinya kerumunan massa.

Dikhawatirkan ini dapat mengakibatkan penularan Covid-19. Selain itu, berpotensi memicu aksi kekerasan atau anarkis.

Karena itu harus dipastikan tak ada lagi pengumpulan massa, seperti yang terjadi saat pendaftaran bakal pasangan calon.

"Kita melihat dari jadwal tahapan ini tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020 lalu, yaitu terjadi kerumunan massa dan itu mendapatkan sentimen negatif baik dari publik maupun dari berbagai kalangan, karena adanya deklarasi dan lain-lain, di kantor KPUD- nya aman, tapi di luar kantor terjadi deklarasi bahkan ada yang menggunakan musik, kemudian arak-arakan, ada juga yang konvoi, dan lain-lain, " katanya.

Pengumpulan massa tersebut, lanjut Mendagri terjadi karena kurangnya sosialisasi tentang aturan-aturan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19 serta kurangnya koordinasi antara stakeholder terkait lainnya.

Karena memang pekerjaan ini memang tidak bisa dikerjakan oleh Penyelenggara Pemilu sendiri.

Harus didukung oleh semua pihak. Dari hasil rapat evaluasi yang dilakukan beberapa hari yang lalu, ada tiga poin catatan yang mesti diperhatikan.

"Ada tiga poin penting, yang pertama adalah mensosialisasikan tahapan Pilkada, tidak semua mungkin paham tentang tahapan Pilkada dan kerawanan-kerawanannya.

Yang kedua mensosialisasikan aturan-aturan termasuk PKPU, bagaimana pelaksanaan tiap-tiap tahapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved