POPULER Penangkapan Gembong Narkoba di Medan, Mulai dari Pengusaha Pemilik Bus hingga Oknum TNI

Pemilik Bus Pelangi Ternyata Gembong Narkoba, Modifikasi Armada untuk Angkut Sabu dari Aceh.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Foto-foto penggerebekan dan penggeledahan Bus Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya yang membawa paket sabu besar seberat 13 kilogram dengan tujuan mengedarkan di wilayah Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020) malam. 

Serda AH diamankan Tim gabungan Res Narkoba Polda Sumut bersama Pomdam dan Denpom Medan atas kepemilikan pil ekstasi sebanyak 12.248 dan sabu 53,85 gram pada Kamis (17/9/2020) malam.

Dir Res Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Da Costa menyebutkan bahwa penangkapan tersebut bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.

"Operasi bersama Pomdam dan Denpom Medan. Untuk anggota TNI konfirmasi ke Denpom," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (18/9/2020).

Saat ditanya terkait barang bukti yang diamankan, Robert membenarkan bahwa dari tangan tersangka diamankan pil ekstasi sebanyak 12.248 dan sabu 53,85 gram.

"Iya benar," cetusnya.

Dir Res Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Da Costa
Dir Res Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Da Costa (istimewa)

Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, kronologi penangkapan oknum TNI Serda AH itu, bermula pada Rabu tanggal 17 September 2020 di mana seorang pria ditemukan oleh warga di bawah jembatan Jalan AH Nasution, tepatnya di depan kampus Tri Guna Dharma

Kondisi pria tersebut sedang kejang-kejang.

Lalu warga mendekati pria tersebut dan menemukan sebuah tas kecil.

Setelah diperiksa ditemukan pil yang diduga ekstasi.

Lalu empat orang anggota Arhanud-11 Batray A Titi Kuning melintas dan menghampiri keramaian tersebut sehingga warga menyampaikan temuan tersebut.

Kemudian personel tersebut mengamankan pria tersebut beserta barang bukti ke Batray A dan melaporkan hal tersebut kepada Danray.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kanan), bersiap memaparkan pengungkapan kasus pengedar narkoba jaringan Medan - Jakarta, di RS Bhayangkara, Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/8/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kanan), bersiap memaparkan pengungkapan kasus pengedar narkoba jaringan Medan - Jakarta, di RS Bhayangkara, Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/8/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan)

Kemudian empat personel tersebut menghubungi anggota di Polda Sumut dan menyampaikan penemuan tersebut, sehingga anggota Sat Narkoba Polda Sumut datang ke Batray A dan melaksanakan serah terima dan membawa pria tersebut ke Mapolda beserta barang bukti.

Karena kondisi sedang kejang-kejang, pria tersebut segera dilarikan ke RS Bhayangkara.

Setelah pulih, pihak Res Narkoba Polda Sumut menginterogasi pria tersebut dan diketahui bahwa pria tersebut berinisial ANH.

Ia menyampaikan bahwa awalnya berniat mencuri di kontrakan Serda AH.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved