Geliat Pilkada Serentak di Sumut
Soal Pilkada di Tengah Pandemi Covid, Akhyar Nasution Ingatkan Warga Harus Merdeka
Pilkada 2020 di Kota Medan harus dapat berjalan dengan kondusif dan memperhatikan protokol kesehatan agar terhindar penyebaran Covid-19.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Medan Desember 2020 mendatang, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, mengatakan masyarakat harus merasa merdeka dalam menentukan pilihan.
"Artinya saat masyarakat menentukan pilihannya, mereka harus merdeka dan penuh kebahagiaan. Maka dari itu, kita harus memperhatikan protokol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran penularan Covid-19 di Kota Medan, ini yang harus kita bangun agar Kota Medan tetap kondusif,” katanya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Gedung Gugus Tugas Kota Medan, Minggu (20/9/2020).
Ia mengatakan dalam pelaksanaannya, Pilkada 2020 di Kota Medan harus dapat berjalan dengan kondusif dan memperhatikan protokol kesehatan agar terhindar penyebaran Covid-19.
Untuk itu kata Akhyar diharapkan kesadaran seluruh warga Medan agar dapat mematuhi peraturan pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19.
• Polemik Akankah Pilkada Medan Ditunda Akibat Covid-19? Ini Kata Pengamat Sosial FIS Unimed
"Pelaksanaan Pilkada 2020 ini harus berjalan dengan merdeka dan riang gembira. Meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19 pemilihan harus tercipta dengan penuh kebahagian," ucapnya.
Selain itu ia juga mengajak semua pihak agar mematuhi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020, Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
"Saya minta kepada semua pihak agar mematuhi Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa Pilkada ini. Artinya semua pihak agar dapat melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19,” ujarnya.(cr21/tri bun-medan.com)