GMNI Sumut Minta Polda dan Kejati Audit Pembangunan Kolam Renang di Pesanggrahan Bung Karno

GMNI Provinsi Sumatera Utara turut menyoroti pembangunan kolam renang di Mess Pora-pora, yang sekarang berganti nama menjadi Mess Tengku Rizal Nurdin

Tayang:
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
HO
BERDEBU-Kolam renang yang dikerjakan Disbudpar Sumut dibiarkan mangkrak dan berdebu, Rabu (16/9/2020).(HO) 

"Pas waktu kadisnya Elisa Marbun itu kemarin. Kontraknya itu jelas tahun ini, jadi tidak terbelangkalai," kata dia, saat ditemui di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

Ia mengatakan, penganggaran yang berdasarkan sumber DAK dikerjakan untuk dua pekerjaan.

Pertama pembangunan kolam renang dengan biaya Rp 800 juta, dan pengadaan pompa air serta taman hias Rp 300 juta.

"Jadi berbeda, ada dua pengerjaan pada pengadaan kolam renang di mess pora-pora tersebut," ucapnya.

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved