Breaking News

Cara Cek Nama Penerima BLT Rp 600 ribu, Klik https://kemnaker.go.id, Bisa Cek Pakai Handphone

cek rekening Anda apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan cair hari ini, yang belum dapat, coba cara ini pakai ponsel.

Editor: Salomo Tarigan
t r ibunnews
BLT Karyawan Bantuan Subsidi Upah 

Cara Cek Nama Penerima BLT Rp 600 ribu, Klik https://kemnaker.go.id, Bisa Cek Pakai Handphone

T R IBUN-MEDAN.com - Sudah cairkah BLT Karyawan tahap 4 yang diagendakan cair hari ini?

Karyawan yang mendapatkan BLT Rp 600 ribu adalah mereka yang mempunyai gaji dibawah Rp 5 juta perbulannya

Hermansyah Hutagalung Pimpin Pabersi Sumut Periode 2020-2025

Buruan cek rekening Anda apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan cair hari ini, yang belum dapat, coba cara ini pakai ponsel.

 Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah memastikan jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi yang tak kunjung dapat BLT, bisa memastikan diri terdaftar sebagai penerima melalui tahapan online di artikel ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memperkirakan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahap keempat sebanyak 2,8 juta calon penerima akan disalurkan pada Selasa (22/9/2020).

Hal ini, menurutnya, sesuai petunjuk teknis (juknis) yang diestimasi selama 4 hari kerja.

Sementara data calon penerima gelombang IV ini telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020), dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Iya penyaluran akan disalurkan Selasa," kata Ida kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Lutfi Agizal Diputuskan Lewat Sosial Media oleh Anak Iis Dahlia, Padahal Sudah Berpacaran 4 Tahun

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji sebanyak tiga tahap.

Dengan masing-masing, tahap I sebanyak 2,5 juta penerima subsidi, tahap II terdapat 3 juta penerima.

Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji.

 KLIK https://kemnaker.go.id Cek Nama BLT Karyawan Rp1,2 Juta & Cek Rekening BLT BPJS Cair Hari Ini ?

Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja yang dengan kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Adapun tahapan penyaluran subsidi gaji dari penuturan Menaker sebelumnya adalah waktu empat hari dimanfaatkan untuk kembali menyesuaikan data tersebut (checklist).

Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved