Oknum Denpom Medan Terlibat Pembunuhan
Edi Diduga Mengajak Oknum Anggota Denpom Koptu S untuk Menyiksa dan Membunuh Asiong
oknum Denpom bernama Kopral Satu (Koptu) Suhemi diduga terlibat dalam penyiksaan Jefri Wijaya (38 tahun) alias Asiong hingga tewas
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: AbdiTumanggor
Oknum Denpom Koptu S diduga diajak oleh Edi untuk menagih utang kepada Jefri Wijaya (Korban) terkait tersangka Edi menang judi online.
TRI BUN-MEDAN.COM - Seorang oknum Denpom bernama Kopral Satu (Koptu) S, diduga terlibat dalam penyiksaan Jefri Wijaya (38 tahun) alias Asiong hingga tewas.
Dalam laporan yang disampaikan Pangdam I Bukit Barisan yang beredar tersebut diketahui bahwa pembunuhan ini bermula dari penyiksaan yang dilakukan Koptu S terhadap korban saat menagih utang judi online bersama 15 orang lainnya.
Berdasarkan kronologi yang tertuang dalam laporan yang didapat redaksi, penyiksaan itu terjadi pada hari Kamis, 17 September 2020:.

Personel Polsekta Berastagi bersama personel Inafis Polres Tanah Karo, melakukan evakuasi jenazah Mr X yang ditemukan di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Tahura, Berastagi, Jumat (18/9/2020). (istimewa)
A. Kronologis
1. Pada tgl 17 September 2020 pagi hari Koptu Suh*** diajak oleh sdr Edi untuk menagih utang kepada saudara Jefri Wijaya ( Korban) terkait sdr Edi menang judi online.
2. Pada siang hari Koptu Suh*** dkk 5 orang menemui korban yg menggunakan mobil Terios warna hitam (Nopol dibuang oleh pelaku) di daerah pintu Tol Bandar Selamat Medan.
3. Selanjutnya dengan mobil korban, Koptu Suh*** Dkk berjalan menuju Marelan sambil mengintimidasi korban di dalam mobil dan berhenti di daerah tanah garapan kemudian masuk ke sebuah gudang tembakau milik sdr Welli (salah satu pelaku)
4. Di gudang tersebut korban dipukuli dg menggunakan selang, tangan diikat, mata ditutup lakban serta diinjak pada bagian dada dan perut, sehingga korban berteriak keras.
5. Pada sore harinya korban dibawa dengan menggunakan mobil Terios ke rumah kontrakan yg berjarak 1KM dari gudang tembakau, kemudian dianiaya oleh pelaku sipil yg memasukkan air ke mulut korban dg gayung.
6. Di rumah kontrakan tersebut terlihat korban tidak bergerak lagi, kemudian para pelaku sipil menyampaikan kepada Koptu Suh*** di luar rumah, selanjutnya Koptu Suh*** masuk ke dalam untuk memeriksa korban yang sudah meninggal.
7. Pada pukul 18.30 WIB jenazah korban dibawa dg mobil Terios ke daerah hutan di Tanah Karo, kemudian dibuang ke jurang sekitar 50 meter dari pinggir jalan.
8. Mobil Terios disembunyikan oleh Koptu Suh*** di bengkel mobil di Jl.Karya Jaya Medan Johor milik sdr Mukhri ( teman Koptu Suh***).
9. Setelah kejadian tersebut Koptu Suh*** menerima uang Rp.3 juta dari sdr Hendi.
B. Saksi-saksi
1.Sdr Edi
2.Sdr Welli
3.Sdr Hendi
4.Sdr Dendy Syahputra
5.Sdr Selamat Nurdin Alias Tuta
6.Sdr Bagus Hariyanto
7.Sdr Kecot
8.Sdr Boys
9.Sdr Lae
- 9 org ditahan di Poldasu, 6 org lainnya belum tertangkap.
C. Korban.
- Sdr Jefri Wijaya,umur 38 tahun,laki-laki, Agama Budha, pekerjaan Wiraswasta.
D. Barang Bukti
1. 1 unit Mobil Terios milik korban (di Pomdam l/BB)
2. 2 unit Mobil Avanza milik para pelaku (di Polda)
3. 1 buah kalung milik korban (di Polda)
4. 3 buah HP milik korban (di Polda)
5. 8 buah HP rusak (di Polda)
6. 1 buah Seprai (di Polda)
E. Tersangka
Koptu Suh*** NRP.31950342140474, Ta Gakkumwal Denpom I/5 Medan.
F.Tindakan Petugas
1. Membuat laporan polisi
2. pemeriksaan saksi-saksi
3. penyitaan barang bukti
4. Mengajukan Visum
5. Melakukan penahanan tersangka
6. Koordinasi dg Ditreskrimum Poldasu
7. Laporan ke Komando Atas
G. Kasus ditangani oleh Pomdam I/BB."

Lisa, istru Jefri Wijaya alias Asiong (39) yang menjadi korban pembunuhan dan jasadnya ditemukan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)
Pihak Kodam I Bukit Barisan sebut tidak ada prajurit yang kebal hukum.
Atas dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI tersebut, pihak Kodam I Bukit Barisan menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ada oknum yang terlibat dalam penganiayaan berujung kematian Jefri Wijaya alias Asiong (38).
Asiong ditemukan tewas menggenaskan di jurang Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndolu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Jumat (18/9/2020) lalu.
Kabarnya sang oknum merupakan Gakkumwal Denpom I/5 Medan di Marelan Medan Belawan dengan Nrp 31950342140474 Ta.
Kepala Penerangan Kodam I/BB (Kapendam I) Kolonel Inf Zeni Djunaidhi membeberkan sesuai arahan Pangdam I Bukit Barisan tidak ada prajurit yang kebal hukum.
"Kalau anggota TNI ini terlibat, sesuai intruksi bapak Pangdam kita, tidak ada prajurit yang kebal hukum," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (23/9/2020).
Zeni juga memastikan bahwa pihaknya akan transparan terkait kasus yang melibatkan oknum TNI ini.
"Apalagi kita transparansi masalah ini, kita sampaikan kepada internal kita maupun satuan untuk keluar satuan. Tidak ada yang ditutup-tutupi jika kita bersalah, itu sampai ke proses pengadilan militer kita proses," jelasnya.

DIBUANG KE JURANG-Jasad seorang lelaki yang diduga merupakan korban pembunuhan dibuang di jurang dekat Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi, Jumat (18/9/2020). Sekujur tubuh penuh luka memar.(HO) (HO)
Zeni menyebutkan pihaknya prihatin atas kejadian tersebut dan turut berduka cita terhadap kematian korban.
"Pertama turut berduka kemudian yang kedua prihatin atas kejadian ini karena diduga melibatkan oknum anggota Denpom," ungkapnya.
Ia menyebutkan saat ini pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan tengah menyelidiki sejauh mana keterlibatan oknum denpom tersebut.
"Kita dari unsur satuan sedang melaksanakan pemeriksaan dan pengusutan karena kita yang tahu sejauh mana anggota ini keterlibatan nya dalam kasus ini, perannya apa. Dan sudah di amankan di Pomdam dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pengusutan terhadap si anggota tadi untuk melihat sejauh mana keterlibatan nya," jelasnya.
Zeni membenarkan bahwa dalam kasus tersebut ada sekitar 16 orang dan untuk aparat tersebut akan masuk dalam tahap pemeriksaan terlebih dahulu.
"Pelaku nya ada 16 orang, 15 diantara nya sudah diamankan di Polda. Untuk anggota denpom masuk tahap dulu, diperiksa habis itu diusut," tuturnya.

Asiong diduga korban pembunuhan, jasadnya ditemukan di jurang hutan Tahura Karo (istimewa)
Ditangkap Polisi
Tim gabungan Polsekta Berastagi, Polres Tanah Karo dan diback-up Polda Sumut akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong.
Pria yang ditemukan tewas mengenaskan di jurang Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndolu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Jumat (18/9/2020) lalu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun pada Senin (21/9/2020) malam, personel Tim Jahtanras Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pembunuhan Jefri Wijaya (39) alias Asiong warga Sunggal, Medan.
Terduga pelaku itu ditangkap secara terpisah di kawasan Desa Makmur Sibolangit dan Pancurbatu, Deliserdang, Senin (21/9/2020).
Dirreskrimum Polda Kombes Irwan Anwar yang dikonfirmasi wartawan membenarkan, adanya penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Asiong, Senin (21/9/2020).
Ketika ditanya ada tiga orang tersangka yang ditangkap, Kombes Irwan Anwar mengatakan, bukan tiga orang tapi banyak dan masih pengembangan.
"Bukan tiga orang, banyak. Dan masih dalam pemeriksaan dan pengembangan, akan dirilis,” kata Kombes Irwan Anwar ketika ditanya tiga tersangka yang ditangkap.
Namun, polisi berpangkat perwira melati tiga dipundaknya itu belum bersedia menyebut identitas para terduga tersangka serta motif pembunuhan.

Pemakaman Asiong di kawasan Kedai Durian Delitua, Rabu (23/9/2020). (istimewa)
• Jefri Wijaya alias Asiong (39) Dibunuh, Sang Istri Lisa (34) Kesurupan Arwah Suaminya, Ini Pesannya
(vic/tribunmedan.com)