KPU Umumkan Tiga Paslon Pilkada Binjai 2020, Amir Hamzah Masih Terganjal Status ASN

Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai menggelar agenda penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai tahun 2020.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / HO
Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai di Aula KPU, Rabu (23/9/2020). 

Komisioner KPU Divisi SDM Parmas Robby Efendi mengatakan, pihaknya juga sudah berkorodinasi ke sejumlah instansi pemerintahan untuk menyukseskan Pilkada Binjai 2020.

Di antaranya koordinasi ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kota Binjai bersama Bawaslu Binjai tentang pemilih yang berdomisili di Kota Binjai.

"KPU juga sudah koordinasi ke Dinas Catatan Sipil Kota Binjai terkait jumlah Kepala Keluarga untuk kebutuhan bahan kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2020," pungkasnya.

Syarif Sitepu Ketua Pemenangan Lisa-Sapta mengatakan pihaknya akan patuh mengikuti arahan PKPU untuk tidak membawa massa pendukung pada pengundian nomor urut.

Katanya, nomor berapa pun sama baiknya, baik itu nomor satu, dua, atau tiga.

"Persiapan khusus tidak ada, karena sesuai PKPU juga gak boleh membawa massa. Yang boleh datang cuma paslon, tim ketua dan sekretaris partai pendukung dan LO. Kami patuhi aturan PKPU," ungkapnya.

(Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved