Sosok Marisi Butar-butar, Direktur Utama PTPN II yang Meninggal Karena Positif Covid-19
Foto-foto itupun sempat beredar di media sosial. Informasi lain yang dihimpun Marisi meninggal dunia di usia 62 tahun.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com - Direktur Utama PTPN II, Marisi Butar-butar meninggal dunia di rumah sakit Royal Prima Medan setelah terpapar virus Covid-19, Kamis, (24/9/2020).
Jasadnya langsung dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 di Simalingkar Medan.
Ia pun menambah deret panjang pejabat yang meninggal dunia karena Covid-19 di Sumatera Utara.
"Ia meninggal dunia karena positif Covid-19. Kita juga dapat info dari Gugus Tugas Provinsi," kata Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Deliserdang, dr Ade Budi Krista.
Sementara itu Humas PTPN II, Sutan Panjaitan menyebut almarhum meninggal dunia sekira pukul 07.00 WIB. Ia juga mengaku tidak mengetahui pasti apa penyebab kematian korban.
• Ditetapkan Nomor Urut 1 di Pilkada Binjai, Ustaz Usman Jakfar: Ingat Satu Ingat BSM
• Suami Belah Perut Istri Hamil untuk Cek Jenis Kelamin Bayinya, Gelap Mata dengar Ucapan Pemuka Agama
• Inilah Sebagian Tumpukan Uang Korupsi Buku Rp 2,4 Miliar Disdik Tebingtinggi, Dikembalikan oleh PS
Hanya saja disebut sudah beberapa hari almarhum dirawat di rumah sakit Royal Prima.
"Kita taunya bapak itu sakit. Enggak tau pasti kita (Covid-19 atau tidak). Kalau itu yang bisa menjawab tanya sama Gugus Tugas sajalah. Udah lima atau enam hari juga di rawat bapak itu," kata Sutan.

Informasi yang dihimpun selama ini almarhum tinggal menetap di rumah dinas yang ada di Tanjung Morawa.
Begitu korban meninggal dunia jasadnya pun langsung dimakamkan di pemakaman yang ada di Medan.
Beberapa staf PTPN II yang diwawancarai www.tribun-medan.com pun mengaku masih penasaran dengan penyebab kemarian pimpinannya itu apakah karena Covid-19 atau tidak.
" Kita memang dengar meninggal dunia tadi pagi tapi enggak tau apakah karena Covid atau tidak. Kami pun nunggu kepastian juga dari berita wartawan,"kata salah satu staf PTPN II yang tidak ingin disebutkan namanya.
Saat menjalani perawatan di rumah sakit, almarhum pun sempat berfoto bersama dengan tenaga kesehatan yang merawatnya.
• Datangi Kantor Gubernur, Massa Komite Rakyat Bersatu Minta Edy Rahmayadi Selesaikan Masalah Tanah
• Bupati Asahan Bagikan 1015 Masker kepada Masyarakat
• Diberhentikan Polisi Tak Pakai Masker, Pria Gondrong Ngamuk Ancam Hancurkan Dunia: Penghianat!
Foto-foto itupun sempat beredar di media sosial. Informasi lain yang dihimpun Marisi meninggal dunia di usia 62 tahun.
Sebelum di makamkan di Simalingkar pihak keluarga sempat berencana untuk memakamkannya di Komplek Pekuburan Yayasan Taman Eden GMI Medan, Jln. Bangun Rejo Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa.
Tetapi pihak Yayasan Pekuburan Taman Eden GMI Medan menolak permohonan pihak keluarga dengan alasan Pasien Terkonfirmasi Covid-19 tidak dapat di kebumikan di lokasi tersebut.
Selama ini pemakaman ini dikenal sebagai pemakaman elit.
Sosok Marisi Butar-butar
Dilansir Tribun Medan dari website resmi PTPN II, Marisi Butar-butar lahir di Medan, 14 Juni 1963.
Memperoleh gelar Sarjana dari Fakultas Pertanian Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga-Jateng (1988).
Fakultas Hukum Universitas Dharma Wangsa (2010), Magister Managemen dari Universitas Sumatera Utara (2007).
Magister Hukum dari Universitas Sumatera Utara (2010) dan S3 Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara (2016).
Memulai karir sebagai Staff Tanaman PTPN III (Persero) (1989-2003), Kepala Urusan PTPN III (Persero) (2003-2007).
Kemudian menjadi Kepala Bagian Kepatuhan dan Manajemen Resiko PTPN III (Persero) (2007-2011).
Kepala Bagian Teknologi Informasi/Transformasi Bisnis/Manajemen Resiko (TI/TB/MR) PTPN III (Persero) (2011-2014), Kepala Bagian Hukum PTPN III (Persero) (2014-2015).
Kepala Bagian Hukum Holding BUMN Perkebunan Jakarta (2015-Juli 2016), Direktur Operasional PTPN II (2017-2020) dan Direktur PTPN II (sekarang)
(dra/tribun-medan.com)
# Sosok Marisi Butar-butar, Direktur Utama PTPN II yang Meninggal Karena Positif Covid-19