Inilah Sebagian Tumpukan Uang Korupsi Buku Rp 2,4 Miliar Disdik Tebingtinggi, Dikembalikan oleh PS
Pejabat Disdik Tebingtinggi yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan buku mengembalikan uang kerugian negara ke Kejaksaan Negeri.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan / Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Pejabat Dinas Pendidikan Tebingtinggi yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan buku panduan pendidikan Tahun Anggaran 2020, mengembalikan uang kerugian negara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Kamis (24/9/2020) siang.
Pengembalian uang kerugian negara dilakukan tiga tersangka secara mencicil, yang mana dalam kasus ini Kejari menetapkan total kerugian negara mencapai Rp 2,4 miliar.
Kepala Kejari Tebingtinggi Mustaqpirin menyampaikan, upaya pengembalian uang kerugian negara dari tersangka Kepala Dinas berinisial PS pada hari ini sebesar Rp 850 juta.
"Karena kooperatif dan tidak lari dan ada jaminan dari pengacaranya, maka ketiga tersangka tidak ditahan," ujar Mustaqpirin.
Kejari Tebingtinggi, ujar Mustaqpirin, berupaya mengejar pengembalian kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar dari kasus ini.
Selain itu, pihak kejaksaan akan mengundang BPKP Sumut untuk menghitung total kerugian negara karena sebelumnya tersangka PS dikabarkan ada menyetor kerugian negara ke BPK.
"Pihak BPKP akan teleconference di kantor kejaksaan. Tiga tersangka dinyatakan cacat hukum meski semua uang dugaan kerugian negara dikembalikan ke negara. Besar tuntutan yang akan dituntut pada ketiganya tergantung penuntut tipikor dan hakim tipikor," jelas Mustaqpirin.
Sebelum mencicil dugaan kerugian negara sebesar Rp 850 juta ini, tersangka PS juga telah mencicil kerugian negara sebesar Rp 810 juta.
Uang ini disetorkan ke kas Pemko Tebingtinggi melalui rekening Bank Sumut.
Sehingga total pengembalian kerugian negara berjumlah Rp 1,66 miliar.
Kemudian melalui rekening Pemko Tebingtinggi bukti setornya telah diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Tebingtinggi.
Amatan wartawan, Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin bersama para kepala seksi memaparkan cicilan kerugian negara di Kantor Kejari Tebingtinggi.
"Bahwa pada saat ini uang yang disetorkan melalui penyidik dibantu oleh pihak Bank Mandiri dan dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Perkembangan selanjutnya akan kami laporkan kemudian," ujarnya.

Sekda Copot Jabatan Tersangka