Inilah Sebagian Tumpukan Uang Korupsi Buku Rp 2,4 Miliar Disdik Tebingtinggi, Dikembalikan oleh PS
Pejabat Disdik Tebingtinggi yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan buku mengembalikan uang kerugian negara ke Kejaksaan Negeri.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Ia mengatakan, pengusutan kasus ini atas laporan dari masyarakat. Penyelidikan sudah dimulai pada bulan Juni lalu, dan kemudian ditingkatkan ke penyidikan pada bulan Juli.
"Ternyata menemukan tindakan perbuatan melawan hukum, yang terindikasi tindak pidana korupsi, sehingga gak lama kami lakukan penyelidikan, kita naikan statusnya ke penyidikan di bulan Juli," katanya.
Setelah naik tahap ke penyelidikan, ditemukan adanya kejanggalan yang dilakukan oleh PS selaku kadis, M selaku PPTK, dan P selaku Asisten Dana Bos.
"Nah, setelah pemeriksaan barang bukti dan dokumen ditemukan adanya kejanggalan yang dilakukan oleh PS (Kadis), M (PPTK), dan dibantu dengan P (Asisten Dana BOS). Dana yang ada di DAU tadi ditarik, seakan-akan buku itu tadi sudah ada," jelasnya.
Karena merasa janggal, pihak Kejari Tebingtinggi melakukan pemanggilan kepada enam orang distributor, dan ternyata hasilnya tidak singkron.
"Namun saat kita tanyakan keenam distributor, ternyata pengadaan buku itu yang sebagaimana diterangkan si P tadi, hanya sebagai modus untuk menutupi pencairan Rp 2,4 miliar. Terbukti, buku itu jelas-jelas pemesanannya dari dana BOS, bukan DAU," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, buku yang sebelumnya tidak ada bentuk fisiknya, tiba-tiba datang setelah kasus naik menjadi tahap penyidikan.
"Sehingga terlihat bahwa saat pencairan itu pun buku tidak ada. Buku itu datang ketika kasus ini sudah bergulir pada tahap penyidikan. Maka dapat disinyalir bahwa pemesanan buku itu dilakukan setelah ketahuan," katanya.
Lanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan para saksi, pihaknya menemukan keterangan para saksi yang tidak sinkron dengan dokumen-dokumen.
"Selanjutnya kami lakukan pengumpulan keterangan para saksi, kemudian kita sinkronkan dengan barang bukti dokumen atau surat, maka itu tidak singkron, sehingga terkesan dipaksakan," pungkasnya.
(Alj/tribun-medan.com)