Berkas Dugaan Pengeroyokan Anggota DPRD Sumut, Kiki Handoko Cs Belum Lengkap

Saat ditanyai soal perdamaian, Chandra menyatakan sudah ada, bahkan surat pencabutan pelaporan disertakan di dalam berkas.

Istimewa
ANGGOTA DPRD Sumut dari Fraksi PDIP Kiki Handoko Sembiring. 

Adapun korban pemukulan dari Kiki Handoko Sembiring dkk adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon C, Bripka Karingga Ginting dan personel Ditlantas Polda Sumut, Bripka Mario.

Pengeroyokan yang dilakukan kelompok oknum anggota DPRD Sumut terhadap polisi terjadi di Capital Building, Jalan Putri Hijau Kelurahan Kesawan Medan, Minggu (19/7/2020) dini hari.

Awalnya, Kiki Handoko Sembiring menerima pesan dari teman wanitanya yang mengaku dipukul oleh anggota polisi.

Penyebab bentrok tersebut akibat masalah sepele yakni senggolan.

Sebanyak 17 orang telah diamankan terkait kasus penganiayaan dua personel polisi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumut dkk.(cr2/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved