Update Covid19 Sumut 29 September 2020

Pemko Tegaskan Patroli Tempat Usaha, Dinas Pariwisata dan Pelaku Usaha Bahas Perwal soal Covid-19

Dalam patroli sebelumnya pihaknya masih menjumpai tempat usaha yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Editor: Salomo Tarigan
istimewa
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono mengadakan pertemuan dengan para pengelola usaha jasa makanan dan minuman. 

T R IBUN-MEDAN.com - Setelah melakukan patroli ke puluhan tempat usaha, kini Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono mengadakan pertemuan dengan para pengelola usaha jasa makanan dan minuman, meliputi restoran, rumah makan, cafe dan food court di Aula Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan, Jl. H.M Yamin No. 40, Medan.

Pertemuan tersebut, merupakan bentuk penguatan komitmen bersama antara Pemko Medan dan para pelaku usaha, untuk mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru, pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan,

Juga surat edaran kepala Dinas Pariwisata Kota Medan yang menegaskan penerapan protokol kesehatan yang tertuang di dalam Perwal di tempat usaha demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Dalam pertemuan tersebut, Agus menekankan pentingnya para pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Petugas lakukan razia di tempat hiburan malam di Kota Medan pada Sabtu (19/9/2020) malam hingga Minggu (20/9/2020) dinihari.
Petugas lakukan razia di tempat hiburan malam di Kota Medan pada Sabtu (19/9/2020) malam hingga Minggu (20/9/2020) dinihari. (Sumber: Jubir GTPP Covid-19 Kota Medan)

"Menerapkan kawasan wajib masker, wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir di pintu masuk dan Hand Sanitizer. Pengaturan jarak minimal 1 meter dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas ruangan," kata Agus.

Selain itu ia juga memerintahkan agar pelayan harus menggunakan face shield, guna meminimalisir kemungkinan terpapar.

Ia juga meminta agar setiap pengelola usaha membentuk Petugas Covid-19 Mandiri, yang secara aktif mengawasi jalannya protokol kesehatan di lokasi usaha, sehingga pelaksanaan protokol kesehatan dapat berjalan lancar.

"Imbauan langsung secara berkala kepada pengunjung melalui DJ atau MC ataupun penyanyi untuk mematuhi protokol kesehatan. Juga melaporkan apabila ada event khusus yang diadakan di tempat usahanya, agar mendapat pendampingan dari Tim Satgas Dispar, min -14 H," ucapnya.

Wakil Ketua Tim Monitoring Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Medan Binjai Deli Serdang (Mebidang) Kol. Inf. Azhar Muliyadi, memberi pengarahan kepada tim gabungan saat akan memulai razia Kota Medan, Jumat (18/09) malam.
Wakil Ketua Tim Monitoring Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Medan Binjai Deli Serdang (Mebidang) Kol. Inf. Azhar Muliyadi, memberi pengarahan kepada tim gabungan saat akan memulai razia Kota Medan, Jumat (18/09) malam. (t r ibun-medan.)

Agus menutup pertemuan tersebut dengan harapan agar para pelaku usaha pariwisata, dapat bersama-sama dengan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Medan.

Dikatakannya, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan akan tetap melakukan patroli ke tempat usaha di Medan guna mencek apakah tempat usaha tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan atau tidak.

Ia juga mengingatkan agar jangan sampai ada tempat usaha yang ditutup karena melanggar Perwal.

Sebab kata Agus dalam patroli sebelumnya pihaknya masih menjumpai tempat usaha yang tidak mematuhi aturan tersebut.

"Mulai hari ini, tidak ada lagi pelanggaran Perwal Nomor 27 Tahun 2020," pungkasnya.

Meninggal 423 Orang, 10.123 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sumut

- Kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara bertambah 85 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved