Update Covid19 Sumut 30 September 2020
Kapolres Simalungun Bantah Larang Pesta Selama Covid-19, Begini Penjelasan Sebenarnya
ia hanya mengimbau warga untuk tidak berkumpul dan berkerumun, tanpa maksud melarang pesta dan hiburan
Penulis: Alija Magribi | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan T r ibun-Medan.com/Alija Magribi
T R IBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo membantah keluarnya imbauan dari Kepolisian Resort Simalungun kepada masyarakat untuk meniadakan pesta dan hiburan selama Pandemi Covid-19.
Semua informasi yang beredar adalah hoaks.
Eks Kapolres Toba ini menyampaikan, ia hanya mengimbau warga untuk tidak berkumpul dan berkerumun, tanpa maksud melarang pesta dan hiburan.
"Saya hanya imbau tidak berkumpul atau berkerumun dan tekankan maklumat Kapolri"
"Saya tidak ada menyebarkan pengumuman seluruh administrasi pesta dan izin hiburan ditiadakan. Jadi Pengumuman beredar itu adalah berita hoaks," ujar AKBP Agus Waluyo didampingi Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring.
Kapolres menjelaskan, Ia mengimbau sekaligus melarang kepada masyarakat Kabupaten Simalungun berkumpul atau berkerumun untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam membantu Pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui penggelaran kegiatan Oprasti Yustisi Polri.
Selanjutnya menekankan mematuhi Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si bernomor : MAK/3/IX 2020 tanggal 21 September 2020 tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam tahapan Pemilihan 2020.
Dalam Maklumat Kapolri tersebut, Kapolres menjelaskan ada empat point, dimana salah satu di antaranya menekan klaster Covid-19 dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, mendukung Pemilu damai dan Ikut menjaga ketertiban dan keamanan.
Untuk itu, Agus menyampaikan Polres Simalungun sangat berharap agae masyarakat Kabupaten Simalungun supaya tidak cepat mempercayai beredarnya himbauan yang tidak benar atau hoaks
"Saya hanya mengimbau masyarakat Kabupaten Simalungun supaya tidak berkerumun atau berkumpul dan mematuhi Maklumat Bapak Kapolri demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mendukung pelaksanaan Pilkada Damai tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Jadi sekali lagi saya sampaikan pengumuman yang beredar itu adalah berita hoaks," tutupnya
Sumut Bertambah 88 Kasus Baru
Jumlah kasus Covid-19 di Sumut masih menunjukkan angka pertambahan cukup tinggi dalam kurun satu hari terakhir.
Tercatat, ada penambahan 88 kasus baru covid-19 di Sumut rentang 24 jam terakhir.
