Cabuli Siswinya 3 Kali, Oknum Guru Ini Nyaris Dihakimi Warga, Begini Pengakuannya kepada Polisi
Seorang pelaku berisial MZ (50) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ternyata ia sudah memiliki istri dan anak.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK kepada Serambinews.com mengatakan, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kini dalam penyelidikan pihaknya.
"Terlapor kini sudah diamankan di Polres, guna proses pengusutan," katanya
Dikatakannya, dari keterangan sementara bahwa pelaku diduga telah mencabuli korban hingga beberapa kali.
"Polisi akan memintai keterangan korban dan saksi-saksi, guna mengungkap kasus tersebut," katanya.
Diakuinya, korban merupakan murid/santri di sebuah desa di Kecamatan Tadu Raya.
Dari keterangan korban, bahwa kasus dugaan pencabulan terjadi karena iming-iming pelaku janji akan menikahi korban.
"Dari keterangan korban kepada orang tuanya, kasus dugaan pencabulan sudah beberapa kali selama setahun terakhir," jelas Kapolres Nagan Raya.
Terkait kasus tersebut, kata kapolres, pelaku dijerat dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak. (*)
• Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tegaskan Model Cantik Steffy Masih Istrinya, Tak Ada Perceraian
Tautan Artikel Serambinews.com dengan judul:Tersangka Pencabulan Santri di Nagan Raya Sudah Miliki Istri dan Anak, Korban 3 Kali Dicabuli