Pajak Melati Sudah Boleh Buka, Tapi Pengelola dan Pedagang Harus Ikuti Aturan dan Sediakan Ini

Camat Medan Tuntungan Topan mengatakan tidak pernah melarang pedagang Pajak Melati untuk membuka lapaknya selama pandemi Covid-19

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test COVID-19 di Pasar Melati, Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/9/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

T R I B U N-M E D A N.com,MEDAN-Aktivitas Pajak (pasar) Melati di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan sudah sepi sepekan terakhir ini.

Sejak ada pedagang yang dikabarkan terpapar Covid-19, para pemilik lapak memilih tidak berjualan.

Terlebih ada imbauan dari pihak Kecamatan Medan Tuntungan untuk sementara waktu tidak beraktivitas di Pajak Melati.

Kondisi Pajak Melati, Setelah Seorang Pedagang Meninggal karena Covid-19

Lantaran penutupan Pajak Melati ini membawa dampak ekonomi bagi pedagang, Tribun Medan sempat berupaya mengonfirmasi Camat Medan Tuntungan Topan Ginting.

Katanya, secara pribadi, Topan tidak pernah melarang pedagang untuk membuka lapaknya.

Hanya saja, kalaupun ada pedagang yang ingin berjualan, sebaiknya mematuhi protokol kesehatan.

"Sebenarnya tidak ada penutupan. Kami hanya mengimbau pedagang untuk tidak melakukan aktivitas.

Dan imbauan itu diindahkan oleh pedagang," kata Topan, Rabu (30/9/2020).

Update Covid-19 Klaster Baru Pasar Melati, Setelah Seorang Pedagang Meninggal, Rapid Test Berlanjut

Ia mengatakan, kalaupun ada kios ataupun lapak yang tutup sementara, itu hanya di bagian penjualan sayur dan ikan saja.

Sebab, kata Topan, pedagang yang meninggal karena diduga terpapar Covid-19 adalah pedagang sayur.

"Hasil rapat muspika pada Jumat (25/9/2020) lalu, jika pengelola pasar sudah menerapkan aturan sesuai protokol dengan membuat tempat cuci tangan dan pengukur suhu,

maka bagi pedagang yang sudah memiliki surat sehat (hasil test negatif) sudah dapat berjualan kembali dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Boru Kaban Terlihat tak Sehat dan Pucat di Pasar Melati sebelum Meninggal Akibat Covid-19

Berkenaan dengan upaya pencegahan dan penularan Covid-19 di kawasan Pajak Melati, Topan pun mengaku pihaknya sudah melakukan rapid test massal selama dua hari di lokasi pasar.

Ada 176 pedagang yang ikut rapid test kala itu.

"Imbauan tidak perlu dicabut. Jika semua sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan sesuai dengan Perwal 27 tahun 2020 tentang AKB (Adaptas Kebiasaan Baru),

maka bisa beraktifitas kembali," katanya.

Dari amatan Tribun Medan di Pajak Melati, setelah sempat seminggu belakangan ini sepi, aktivitas jual beli kembali bergairah.

Beberapa pembeli tampak mendatangi lapak pedagang ikan dan sayur untuk berbelanja.

SEORANG anak terlihat menangis saat mengikuti rapid test yang diadakan Dinas Kesehatan Kota Medan di Pasar Melati Medan, Rabu (23/9/2020).
SEORANG anak terlihat menangis saat mengikuti rapid test yang diadakan Dinas Kesehatan Kota Medan di Pasar Melati Medan, Rabu (23/9/2020). (TRIBUN MEDAN/VICTORY)

Bikin Tumpur
Aktivitas jual beli di Pajak Melati Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan sempat vakum beberapa waktu terakhir akibat pandemi Covid-19.

Gegara masalah ini, tak sedikit pedagang yang merugi dan tumpur.

Mereka kehilangan pemasukan, akibat tidak ada pembeli yang dayang.

Dari 120 Orang Rapid Test di Pasar Melati, 5 Orang Reaktif dan Akan Jalani Swab Esok Hari

"Memang ada dilarang (berjualan). Cuma keluarga mau diberi makan apa kalau saya ikutan tutup," kata Palen, pedagang ikan di Pajak Melati.

Palen mengatakan, secara pribadi dirinya khawatir dengan Covid-19 ini.

Hanya saja, jika dirinya tidak bekerja, dia tidak punya pemasukan lain untuk membiayai keluarganya.

"Semenjak ditutup kemarin, menipis pendapatan. Berkurang 50 persen lah pemasukan," katanya.

Pasar Melati Jadi Klaster Baru Covid-19 di Medan, Tim Gabungan Kembali Razia Masker

Palen berharap, aktivitas jual beli di Pajak Melati bisa kembali normal seperti sedia kala.

Sementara itu, pembeli bernama Seli berharap semua pihak, baik itu pedagang ataupun pelanggan bisa sama-sama menjaga protokol kesehatan.

"Maunya ya ada penjaganya, supaya orang yang enggak pakai masker jangan masuk pajak sini, terserah itu pedagang atau pembeli.

Kalau gini enggak ada yang memantau, kan suka-suka orang saja," pungkasnya.(cr21)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved