Pembunuhan Pemuda di Tanjungmorawa
Pembunuhan di Tanjungmorawa Ternyata Disertai Perampokan, Begini Kesaksian Ayah Korban
Kasus pembunuhan yang terjadi di rumah kontrakan di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, ternyata dilatarbelakangi kasus perampokan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
T R IBUN-MEDAN.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di rumah kontrakan di Jl Sultan Serdang Pasar IX Gang Harapan No 83 Dusun V Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Kamis, (1/10/2020), ternyata dilatarbelakangi kasus perampokan.
Orang tua korban menyebutkan, selain anaknya dibunuh, harta benda miliknya juga raib di dalam rumah.
“Handpone ada dua yang hilang.
Selain itu uangku Rp 600 ribu juga ikut diambil,” ujar Suzono, ayah korban, Kamis malam.
Suzono menyebut dua handpone miliknya itu sebelumnya berada di kamar tidur dia dan istrinya.
Sementara jasad anaknya Husnan (21) ditemukan tewas di dalam kamar belakang,
Adapun kamar anaknya itu berdampingan dengan kamarnya.
“Uang Rp 600 ribu yang diambil itu di kantong celana aku tarok. Sama celananya juga ada di kamar depan,” kata Suzono.
Ia menyebut kamar depan itu sebenarnya saat ditinggalkannya dalam keadaan terkunci.
Pada saat ia masuk ke dalam rumah posisi pintu sudah dirusak.
Rumah juga tampak dalam keadaan berantakan.
Sementara pintu belakang dalam keadaan terbuka.
Informasi yang dikumpulkan Suzono (50) dan istrinya, Rawi (49) tahu anaknya tewas dibunuh sekira pukul 17.30 WIB.
Saat itu ia dan istri baru saja pulang dari pabrik tempatnya bekerja.
Karena pintu depan terkunci dari dalam, Suzono pun membuka paksa pintu.
Setelah masuk ia sudah menemukan jasad anaknya terbaring di tempat tidur.
Suzono dan istri tampak begitu terpukul atas kematian anaknya.
Warga yang kenal akrab dengannya sempat memberinya ucapan duka.
"Sabar ya bapak dan ibu," kata para warga.
Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekira pukul 20.00 WIB jasadnya pun dievakuasi dari dalam rumah kontrakannya dan dimasukkan ke dalam mobil ambulans untuk dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan.
Polisi tampak mengamankan berbagai barang bukti dari dalam rumah, seperti palu, kayu broti panjang berukuran 50 cm, satu kotak handpone merk Xiomi 6A, dan 1 kotak handphone Samsung Y12.
Informasi lain yang berhasil dihimpun www.tribun-medan.com dari lokasi kejadian, diketahui tubuh korban pada bagian leher sebelah kanan mengalami luka memar akibat benda tumpul dan diduga mengalami patah tulang leher,
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi menjelaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Ia menyebut begitu mendapat laporan pihak kepolisian pun langsung terjun ke TKP.
"Ada tanda-tanda memar di bagian belakang kepala korban.
Ya akibat benda tumpul. Kita bawa dulu ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematian korban," kata Yemi Mandagi.
(dra/tribun-medan.com)