Update Covid19 Sumut 2 Oktober 2020

BREAKING NEWS: Beredar Pesan Berantai Kota Medan PSBB Mulai 3 Oktober, Begini Penjelasan Pemko

Pemetaan cluster persebaran per kecamatan, keterlambatan penanggulangan Covid 19, dan aksi penanggulangan yang dinilai belum maksimal.

Editor: Salomo Tarigan
istimewa
Petugas gabungan melaksanakan razia di tempat hiburan malam terkait penegakan protokol kesehatan, Senin (21/9/2020). 

T R IBUN-MEDAN.com - Angka warga terpapar Covid-19 di Medan terus mengalami peningkatan.

Menurut data dari Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 kota Medan, Kamis (1/10/2020) warga terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 5.549 orang dengan rincian sembuh 3.444, meninggal 239, dan dirawat berjumlah 1.866 orang.

Jika dibandingkan dengan sehari sebelumnya, Rabu (30/9/2020) warga yang terkonfirmasi positif masih berjumlah 5.501, jika dikalkulasikan dalam satu hari warga yang terpapar Covid-19 bertambah 48 orang.

Beberapa hari belakangan, dikarenakan angka terpapar Covid-19 yang terus meningkat, beredar pesan berantai yang mengatakan bahwa kota Medan akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Adapun pesan berantai tersebut berbunyi,

"Semua tempat wisata dan jalan protokol perbatasan Medan , ditutup selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

PSBB di Kota Medan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 3 hingga 17 Oktober 2020. Semua tempat wisata di Kota Medan termasuk jalan protokol Medan dan perbatasan , ditutup selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),"

Saat dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Kasatpol PP kota Medan, HM Sofyan membantah. Ia mengatakan Pemko Medan hingga saat ini tidak ada rencana memberlakukan PSBB, sehingga pesan berantai tersebut dipastikan hoax.

"Informasi tersebut tidak benar," katanya, Jumat (2/10/2020).

Sebelumnya, Pjs Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho memaparkan beberapa permasalahan terjadi dalam upaya penanganan Covid 19 di Medan, beberapa di antaranya yakni tidak tersedianya pemetaan cluster persebaran per kecamatan, keterlambatan penanggulangan Covid 19, dan aksi penanggulangan yang dinilai belum maksimal.

Arief Tri Nugroho seusai dilantik sebagai Pjs Wali Kota Medan, Jumat (25/9/2020).
Arief Tri Nugroho seusai dilantik sebagai Pjs Wali Kota Medan, Jumat (25/9/2020). (T R IBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

"Permasalahan yang ada ini harus kita sikapi bersama, karena penanggulangan ini tidak hanya tugas pemerintah pusat dan pemerintah provinsi saja namun kita semua termasuk Pemko Medan sebagai yang memiliki wilayah dan memiliki masyarakat yang harus dijaga dari penyebaran tersebut," ucap Arief.

Ia juga memberikan beberapa langkah strategis yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Diantaranya yakni melakukan pendataan dan menyiapkan peta persebaran Covid 19 cluster kecamatan.

"Tersedianya data persebaran cluster kecamatan berguna untuk tindakan prioritas terhadap kecamatan yang memiliki angka tertinggi dalam penyebaran Covid 19. Sehingga penanganan akan lebih terfokus pada kecamatan tersebut, dan itu harus diperbaharui setiap harinya oleh Dinas Kesehatan Kota Medan," katanya.

Selanjutnya, Arief juga menjelaskan para camat juga harus mampu memetakan sesuai wilayahnya masing-masing, semua data harus tercatat mulai dari kelurahan hingga lingkungannya.

"Data yang dari Dinas Kesehatan tersebut harus dikonfirmasi oleh Camat kepada Puskesmas setempat apakah ada warganya yang terkonfirmasi Covid 19 dan suspect, selanjutnya camat bersama lurah dan Kepling harus melacak tidak hanya berdasarkan KTP namun juga berdasarkan domisili. Jika perlu dibantu harus dibantu," jelasnya.

BREAKING NEWS: Satgas Covid-19 Sumut Sidak di Hairos Waterpark, Ditemukan Pelanggaran

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved