Kabur dari Rutan Mabes Polri dan Lapas Tangerang, Terpidana Mati Cai Changpan Pernah Latihan Militer
Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020, namun baru duketahui pada 18 September 2020.
"Dia (rekan Cai Changpan) bilang tak mau terlibat dalam hal ini. Dia tak mau ikut. Tapi dia tahu (aksi Cai), makanya dia sampaikan 8 bulan yang bersangkutan lobangi itu," kata Yusri.
Oknum lapas dapat imbalan
Hasil penyelidikan lain, sipir dan Pegawai Negeri Sipil yang dua-duanya berinisial S mendapatkan imbalan saat membantu Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.
Dua petugas lapas ini mendapatkan uang Rp 100.000 tiap kali membantu Cai Changpan seperti membeli dan mengantarkan pompa air.
Namun, polisi masih melakukan penyelidikan, apakah ada unsur pidana yang dilakukan keduanya.
"Itu keterangannya yang bersangkutan. Kita masih dalami mudah-mudahan gelar perkara selesai dan bisa dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Yusri.
Buru hingga ke hutan Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran Cai Changpan hingga ke Hutan Tenjo di Bogor, Jawa Barat.
Pencarian tersebut berdasarkan informasi sejumlah warga bahwa yang bersangkutan masuk ke hutan.
Cai Changpan diyakini dapat bertahan hidup di hutan karena pernah mengikuti pelatihan kemiliteran di China.
"Jadi bagaimana dia menghadapi survival (di dalam hutan) itu dia memang sudah punya dasar," kata Yusri.
Selain melakukan pengejaran, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota juga menerbitkan selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) yang turut menyertakan foto Cai Changpan.
"Semoga dengan DPO dan sebarkan foto tersangka agar masyarakat bisa bantu untuk memberi informasi kepada petugas kita. Itu harapan kita," jelas Yusri.
Selebaran tersebut juga mencantumkan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di nomor 081253178671, yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Changpan.
Dua Pejabat Lapas Dinonaktifkan
Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, dua petugas Lapas Kelas I Tangerang dinonaktifkan terkait kaburnya terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan.