Pembunuhan ASN Kejari Labuhan Batu
BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Makam ASN Kejari Labuhan Batu, Diduga Tewas Dianiaya
Hasil penyelidikan petugas berdasarkan penyelidikan dan laporan keluarga korban, ditemukan beberapa kejanggalan karena adanya tanda-tanda penganiayaan
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
T R I BUN-MEDAN.com, Medan - Personel Polsek Percut Seituan mengungkap penyebab kematian Taufik Hidayat, seorang ASN yang bertugas di Kejari Labuhanbatu setelah ditemukan tak bernyawa di parit pembuangan kotoran sapi di Jalan Sukarela, Gang Sena, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (22/9/2020) malam lalu.
Dari temuan jasad korban tersebut, hasil penyelidikan petugas berdasarkan penyelidikan dan laporan keluarga korban, ditemukan beberapa kejanggalan karena ditemukannya tanda-tanda penganiayaan di tubuhnya.
Atas kejanggalan tersebut, Sabtu (3/10/2020) siang pihak kepolisian membongkar makam korban yang berada di TPU Muslim Jalan Thamrin Medan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Berkaitan hal itu Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, hal itu dilakukan karena ada indikasi korban dianiaya sebelum meninggal dunia.
Penyebab korban meninggal sendiri akibat gagal pernafasan karena hasil autopsi ada lumpur di saluran pernafasan dan pencernaan.
• Dua Bersaudara Pelaku Pembunuhan Ditembak Sebelum Naik Bus, Korban Dibacok Berkali-kali Pakai Parang
"Sudah ada satu orang kita tahan dan statusnya tersangka.
Ada beberapa orang dan identitasnya sudah diketahui.
Dan mereka kita tetapkan tersangka saat ini dalam pengejaran kita.
Saksi saat ini sudah delapan orang kita mintai keterangannya," ujar Ricky saat pembongkaran makam korban di TPM Kayu Besar Jalan Thamrin Medan.
Selain itu Ricky juga mengatakan bahwa keterlibatan seorang tersangka yang saat ini sudah ditahan itu ialah ikut melakukan penganiayaan.
"Perannya ikut menganiaya," ujarnya.
Pembokaran makam korban dilakukan untuk kepentingan autopsi.
Dari temuan yang terlihat dokter mengakui kecenderungan korban meninggal akibat gagal pernafasan.
Dirinya menegaskan bagi warga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka agar menyerahkan diri sebelum tindakan tegas, keras dan terukur.
"Segera menyerahkan diri," pungkasnya.(cr2/tri bun-medan.com)