News Video
Terungkap Pelaku Vandalisme di Mushala Alami Depresi, Sering Nonton Konten Agama di Youtube
Keterangan yang didapat dari keluarganya, pelaku ternyata sudah mulai mengalami gangguan kejiwaan tersebut sejak duduk di bangku SMP.
Sejak saat itu, beragam cara sudah dilakukan orangtuanya untuk membantu kesembuhan pelaku, mulai hipnoterapi, rukiyah, hingga pendekatan dengan sering beribadah.
Bahkan, pelaku juga dilarang keluar rumah sendiri tanpa didampingi orangtuanya.
Alasannya, orangtua khawatir dengan kondisi pelaku.
Sebab, selama ini pelaku dianggap kesulitan mengendalikan emosi dan memiliki dorongan untuk melakukan aksi kekerasan cukup tinggi.
"Jadi apa yang dilakukan ( vandalisme di mushala) merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang-orang di sekitar yang mengucilkan, menghindarinya," kata Ade.
Jadi tersangka
Meski pelaku mengalami depresi saat melakukan aksi tersebut, namun polisi tetap akan memprosesnya secara hukum.
Bahkan, statusnya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 156 KUHP dan atau 156 (a) KUHP.
Pasal tersebut disangkakan karena pelaku dianggap melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan ataupun penodaan terhadap agama sehingga dapat menimbulkan perasaan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan ataupun beberapa golongan.
Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain piloks warna hitam, lakban, sarung gunting, korek, dan Al Quran yang dicoret-coret piloks dan disobek oleh pelaku.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : "Fakta di Balik Aksi Vandalisme di Mushala, Pelaku Alami Depresi dan Sering Nonton Konten Agama di YouTube"