Abaikan Protokol Kesehatan saat Gelar Resepsi Pernikahan Mewah, Kasat Intel Polres Sergai Dicopot

Saat diwawancarai, Bobi pun tidak bersedia mengomentari lebih jauh soal pencopotannya ini. Ia pasrah dengan apa yang terjadi.

FB BOBI VASKI PRANATA
AKP Bobi Vaski Pranata. 

T R IBUN-MEDAN.com, SERGAI - Kasat Intel Polres Serdang Bedagai, AKP Bobi Vaski Pranata dicopot dari jabatannya setelah menggelar resepsi pernikahan mewah dan mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi virus Covid-19 dan viral di media sosial.

Pada video yang ramai beredar di media sosial, pesta pernikahan mewah tersebut dihadiri banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Tamu undangan bahkan pengantin sendiri tidak memakai masker dan tidak adanya jaga jarak.

Terhitung belum genap lima bulan yang bersangkutan menjabat sebagai Kasat Intel di Polres Serdang Bedagai.

Saat diwawancarai www.tri bun-medan.com melalui telepon selulernya Bobi pun tidak bersedia mengomentari lebih jauh soal pencopotannya ini. Ia pasrah dengan apa yang terjadi.

" Yang udah-udah ya sudah lah bang. Ikuti sajalah," ujar Bobi.

Ia menjelaskan sedikit kalau resepsi pernikahan itu digelar pada 26 September lalu.

Ia sendiri kecewa karena ada berita tentang dirinya yang tayang tanpa ada mengkonfirmasi ke dirinya.

Pjs Wali Kota Medan Ingatkan Disiplin Protokoler Kesehatan dan Netralitas ASN Dalam Pilkada

"Ia di sana (resepsi di Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu). Itu nggak ada pemberitahuan beritanya," katanya.

Saat ditanya apa yang diharapkannya sekarang, dia enggan berkomentar.

Sama halnya saat ditanya apakah pestanya sudah ada izin pimpinan, dirinya meminta menyudahi pertanyaan dan tak perlu ditanyakan lagi.

Informasi yang dihimpun, pria kelahiran 1991 ini menikah dengan mempersunting seorang anak pengusaha asal Kabupaten Labuhan Batu.

Resepsi digelar mewah di salah satu gedung di kawasan Rantauprapat.

Dari catatan T r ibun, lulusan AKPOL tahun 2012 ini resmi menjabat sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai pada 11 Mei 2020.

Saat itu pangkatnya masih IPTU.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved