Abaikan Protokol Kesehatan saat Gelar Resepsi Pernikahan Mewah, Kasat Intel Polres Sergai Dicopot

Saat diwawancarai, Bobi pun tidak bersedia mengomentari lebih jauh soal pencopotannya ini. Ia pasrah dengan apa yang terjadi.

FB BOBI VASKI PRANATA
AKP Bobi Vaski Pranata. 

Ia mengikuti acara serahterima jabatan menggantikan AKP T Manurung yang mendapat promosi jabatan sebagai Kanit IV Subdit V Ditintelkam Polda Sumut.

Bobi sendiri datang dari Polres Padanglawas karena di sana dirinya juga menjabat sebagai Kasat Intel.

Pencopotan Bobi ini pun sudah dibenarkan oleh pihak Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya dalam hal ini Bidang Propam telah menangani kasus oknum periwira yang menggelar resepsi pernikahanan di Aula Serba Guna Kabupaten Labuhan Batu.

"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," ujarnya.

Lanjut mantan Kapolres Asahan ini, setelah dilakukan temuan itu, pihak Propam Poldasu pun langsung memanggil oknum berinisial BVP itu.

"Kita panggil dan periksa," bebernya.

Dikatakannya, oknum Polri jebolan Akpol itu diduga telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," ungkapnya.

Tidak hanya menjalani sidang disiplin, oknum perwira tersebut juga dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kasat Intel.

Lanjut Tatan, pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personol tersebut berupa membebaskan jabatannya sebagai Kasat Intel.

"Sudah dicopot dari jabatannya," pungkas Kabid.

(dra/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved