Balas Dendam Berwujud 7 Rumah Dibakar, Bermula Temuan Mayat Pemuda 20 Tahun, Brimob Turun Tangan
Buntut dari mayat Amir, pemuda 20 tahun yang diduga korban pembunuhan AS, total tujuh rumah dibakar
Brimob turun tangan karena kondisi keamanan di Kecamatan Kupang Timur kian tak terkendali. Bermula penemuan mayat pemuda 20 tahun bernama Amir di lahan kosong.
Keluarga korban tak terima. Aksi balas dendam berwujud pembakaran 7 rumah.
TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak tujuh rumah di Desa Tuapakan, Kupang Timur, NTT dibakar massa pada Minggu (4/10/2020).
Pembakaran itu dipicu dengan penemuan sesosok mayat bernama Amir (20) di lahan kosong dekat permukiman warga yang diduga jadi korban pembunuhan.
Amir sendiri merupakan warga RT 014 RW 07, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebagaimana dinukil dari pewartaan Kompas.com pada Senin (5/10/2020) mayat Amir tergeletak di lahan kosong dekat permukiman warga.
Sehingga keluarga korban itu marah dan melakukan aksi balas dendam.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Johanned Bangun mengatakan, keluarga Amir juga sempat memblokade jalan yang menghubungkan Kupang dengan sejumlah Kabupaten hingga Negara Timor Leste.
Keluarga Amir memblokade jalan dengan menggunakan batang pohon dan batu berukuran besar.
Mereka menuntut pembunuh Amir segera ditangkap.
Setelah didatangi petugas, mereka akhirnya membuka jalan.
"Betul tadi warga sempat memblokade jalan. Namun setelah ratusan anggota turun dan berbicara dengan warga, akhirnya jalan dibuka kembali," kata Johanes kepada Kompas.com, Minggu (4/10/2020) malam.
"Setelah polisi turun dan berdialog dengan warga, akhirnya akses jalan itu kembali dibuka,"imbuhnya.
Johannes menuturkan, kini keadaan mulai kembali kondusif.
Akibat kejadian tersebut beberapa jalan di sekitar Kupang sempat macet.