Bertengkar dengan Istri dan Mabuk, Ayah 30 Tahun Sulutkan Rokok ke Paha Anak

Mempe dilaporkan istri sendiri usai menganiaya buah hati mereka RA (7), dengan memukul bahkan menyulutkan api puntung rokok ke bagian tubuh korban.

TRIBUN MEDAN/HO
MEMPE Togatorop saat menjalani pemeriksaan di PPA Reskrim Polres Pematangsiantar, Senin (5/10/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, SIANTAR - Personel kepolisian dari Polres Pematangsiantar menangkap Mempe Togatorop (33), warga Jalan Balige II, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, atas kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Mempe dilaporkan istri sendiri usai menganiaya buah hati mereka RA (7), dengan memukul bahkan menyulutkan api puntung rokok ke bagian tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto saat ditemui di Mapolres, Selasa (6/10/2020), menyampaikan, pelaku sudah ditangkap oleh Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar, Senin (5/10/2020) kemarin.

Penangkapan berdasar laporan istrinya Morina Sinaga (30) sesuai Laporan Polisi nomor: LP/485 /IX/2020/SU/STR, 14 September 2020.

Veteran Akui Teraniaya di Medan, Bobby Nasution Janjikan Solusi dan Perubahan

Edi menerangkan, ibu korban, pada Senin (14/9/2020) lalu sekira pukul 18.00 WIB melihat suaminya sedang memarahi putra mereka dengan kelewatan.

“Saat itu suaminya si Mempe mengusir anak dan istrinya ini dari indekos. Kebetulan tempat tinggal mereka kan kos-kosan,” ungkapnya.

Melihat itu, Marina menegur Mempe agar berhenti memarahi putra mereka. Namun, Mempe yang sudah terlucut emosi, menghancurkan seluruh isi kamar kos lalu menganiaya putra kandungnya tersebut.

“Pelaku ini menyulutkan puntung rokok ke anaknya itu pada bagian paha sebelah kanan,” ujarnya.

VIRAL Bocah 8 Tahun Dianiaya dan Dibuang Orangtua, Karena Nakal dan Sering Mencuri

Melihat anaknya merintih kesakitan, Marina pun berteriak meminta tolong bantuan warga setempat untuk mengamankan pelaku. Selanjutnya, Marina didampingi putranya membuat pengaduan ke Polres Pematangsiantar.

Disinggung terkait motif pelaku tega menyakiti putranya, Edi menuturkan saat itu tersangka sedang mabuk dan sebelumnya tengah bertengkar dengan sang istri.

"Dia ini sedang mabuk. Jadi pelampiasan ke anak merekalah," tutup Edi seraya menambahkan pelaku kini ditahan di Mapolres Pematangsiantar.(alj/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved