Pemberi Utangan malah jadi Terdakwa, Febi Nur Amelia Divonis Bebas: Alhamdulillah Masih Ada Keadilan
"Saya sangat berterima kasih kepada majelis hakim. Saya sempat takut bila saya dihukum dan dipenjara. Namun, alhamdulillah keadilan masih ada.''
Setelah sadar Febi Nur Amelia langsung dibopong keluar oleh suami dan beberapa rekannya tanpa memberikan komentar apa pun.
Saat dihubungi T r i bunmedan.com, Selasa (6/10/2020) malam, Febi Nur Amelia mengaku pingsan karena sudah tidak tahan lagi dengan asam lambungnya saat itu kumat.
Febi Nur Amelia juga mengaku sempat ingin muntah dalam ruang sidang tersebut.
Ia melanjutkan, pingsan itu mungkin karena kecemasannya menghadapi sidang putusan.
"Tidak, itu karena kecemasan saya, padahal siang tadi saya makan.
Namun mungkin karena pikiran saya tumbang," katanya.
Febi Nur Amelia merasa bahwa putusan ini sangatlah adil.
"Saya sangat berterima kasih kepada majelis hakim.
Saya sempat takut bila saya dihukum dan dipenjara.
Namun, alhamdulillah keadilan masih ada, dan hakim sangat baik kepada saya," katanya, .
Febi Nur Amelia mengatakan, sebenarnya dirinya adalah korban dalam kasus ini.
Sebab, dirinya adalah orang yang sangat dirugikan.
"Bayangkanlah, saya yang diutangi, tapi saya yang dipidanakan," ucapnya.
Febi Nur Amelia pun tak henti berucap syukur dari putusan majelis hakim itu.
"Alhamdulillah, alhamdulillah kali. Masih ada keadilan," katanya.