Terkuak Pentolan Narkoba adalah Tim Sukses Wali Kota, Simpan 5 dari 18 Kg di Mess Pemko Tanjungbalai
Satu tersangka terpaksa ditembak petugas karena berusaha menyerang menggunakan pisau lipat. Tewas saat perjalanan ke RS
Fakta mengejutkan tersuguhkan dari hasil penangkapan 18 kilogram sabusabu. Betapa tidak, satu pentolan dari para gembong narkoba ini ternyata adalah tim sukses dari Wali Kota Tanjungbalai pada Pilkada lalu.
Peliknya lagi, sang pelaku Jimmy Sitorus menggunakan fasilitas negara untuk tindakan tak pantas ini. Simak selengkapnya paparan kasusnya di sini.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satu dari enam tersangka kasus sabu 18 kilogram, Jimmy Sitorus Pane (JSP) mengakui menyimpan barang haram sebanyak 5 kg di mess Pemko Tanjungbalai.
Bertengkar dengan Billy Syahputra di Pusat Perbelanjaan, Amanda Manopo Tak Enak Jadi Pusat Perhatian
Fisiknya Kerap Dihina saat Sekolah, Perubahan Wanita Ini setelah Operasi Plastik Bikin Pangling
Nahas, Detik-detik Perempuan Dijambret saat lagi Asyik Live Facebook, Tarik Menarik dengan Pelaku
Joy Tobing Syok Positif Covid-19, Tak Menyangka hingga Nangis, Sebut Gejalanya Flu Batuk dan Demam
Menilik Foto-foto Sederhananya Rumah Meli Nuryani, Peraih Juara Pertama LIDA 2020
Rizky Billar Tak Mau Pacaran karena Takut Dosa, Gilang Dirga: Tapi Kamu Sentuh-sentuh Tangannya
Periksa KTP Ayu Ting Ting, Edric Tjandra Ngakak saat Lihat Status Perkawinan Ibunda Bilqis
Usut punya usut, Jimmy bebas memanfaatkan fasilitas negara tersebut lantaran berstatus TS atau tim sukses Wali Kota Tanjungbalai pada pilkada lalu.
Hal itu terungkap ketika Jimmy ditanyai Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, saat konferensi pers pengungkapan sabu 18 kg di Mapolrestabes Medan, Senin (5/10/2020).
Di sela-sela pemaranan kasus, Kombes Riko mendekati satu per satu tersangka, dimulai dari Jimmy Sitorus Pane yang hadir dengan mengenakan handuk merah di lehernya.
Kepada Kapolrestabes, Jimmy mengaku pekerjaannya sehari-hari adalah wiraswasta.
Kombes Riko pun menanyakan tentang penggunaan fasilitas Mess Pemko Tanjung Balai tersebut.
"Karena saya salah satu TS (tim sukses)-nya wali kota.
Jadi kalau kita ke Medan, kita menginap di sana," sambungnya.
Mendengar pernyataan tersebut, Kombes Pol Riko pun menegaskan kembali ucapan tersangka Jimmy.
Eks Danjen Kopassus Sintong Panjaitan Lontar Statemen Menohok soal Rumor Kebangkitan Komunis
Respons Putra Jokowi ketika Tahu Juru Kampanye di Pilkada Solo adalah Sandiaga Uno dan Megawati
Sosok dan Parade Foto Asisten Pribadi Donald Trump, Presiden Positif Covid-19 Bermula Hope Hicks
Penjual Daster Hina Baju Rancangan Ivan Gunawan, Sahabat Ruben Onsu Ini Beri Balasan Bijak
BLT UMKM Tak Cuma Diperpanjang hingga Desember tapi Juga Jumlah Penerima Ditambah
Berseteru dengan Kapolres dan Undur Diri, Kasat Sabhara: Istriku, Kita Masih Bisa Makan dengan Garam
"Ohh, Tim Suksesnya Wali Kota,” ucap Riko.
"Karena sudah satu dua kali di sana, maka kapan-kapan saya pun kalau ada urusan kerja maupun keluarga, ya menginap, di situ aja," lanjut tersangka.
Lebih lanjut, Kombes Riko menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami perihal keterkaitan antara Mess Pemko Tanjungbalai dengan kasus sabu tersebut.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan enam tersangka dengan barang bukti sabu total 18 kilogram.
Keenam tersangka yakni Jimmy Sitorus Pane (51), Chairuddin Panjaitan (31), Sy Afrizal Panjaitan (36), Ibral (25), M Khairul (21), dan Rahmad M Nur (30).
Tersangka Rahmad M Nur ditembak mati karena melawan petugas saat dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Akhirnya Terbongkar Motif Penikaman Syekh Ali Jaber, Pelaku Pernah Mengagumi Ceramah Sang Tokoh
Deretan Fakta Nathalie Holscher yang Jadi Mualaf, Hapus Tato hingga Hubungan Spesial dengan Sule
Masih Ingat Muklis Sang Satpam yang hampir Berjodoh dengan Julia Perez, Ini Pekerjaan Barunya
Akhirnya Terkuak Identitas dan Sosok Suami Meggy Wulandari, Duda 2 Anak yang Berprofesi Pengusaha
Teganya Suami Buka Perut Istri yang Hamil 4 Bulan lantaran Tak Terima Anaknya Perempuan
Istri Syok Dengar Jawaban Suami, Pilih Cerai atau Kasih Nafkah Rp 1 Juta per Bulan untuk Dua Anak
Kombes Riko menyampaikan bahwa keenam tersangka ini adalah jaringan narkotika internasional.
Hasil pemeriksaan tersangka Jimmy, Afrizal, dan Chairuddin, pihak kepolisian mendapatkan informasi tambahan bahwa ada sabu sebanyak 5 kg disimpan di sebuah kamar di Mess Pemko Tanjungbalai.
"Dari pendalaman, kita juga mendapatkan ada di Mess Pemko Tanjungblai, di salah satu kamar kita temukan 5 kilogram.
Di kamar, yang di situ tertulis kamar Sekda Pemko Tanjungbalai," ujar Kombes Riko, Senin (5/10/2020).
Riko menuturkan, kasus ini berawal penangkapan Jimmy Chairuddin, dan Afrizal di kawasan Jalan Sisingamangaraja pada Selasa (29/9/2020) lalu.
Dari tangan ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 4 kg.
Tak sampai di situ, polisi langsung melakukan pengembangan.
Pada tanggal 3 Oktober 2020, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka Ibral di Pool Bus Bintang Utara.
Dari tangan Ibral, petugas menyita satu kilogram sabu.
“Dari pengembangan lanjutan, kita dapatkan dua tersangka lainnya yaitu inisial MK dan RMN. Barang bukti 8 kilogram sabu," lanjutnya.
Dari tiga kali operasi penangkapan, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita 18 kg sabu.
Amatan Tribun-Medan.com, barang bukti sabu itu dikemas dengan bungkusan teh China sebanyak 18 kotak.
"Kita masih lakukan pendalaman terkait jaringan mereka ini. Maka, ada enam tersangka, lima orang kita hadirkan di sini, dan satu orang tersangka karena melawan petugas atau berusaha melukai petugas dengan pisau, anggota akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dan setelah kita bawa ke rumah sakit, ternyata tidak tertolong lagi atas inisial RMN," pungkasnya.
Penjelasan Sekda Tanjungbalai
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Tanjungbalai, Yusmada akhirnya berkomentar mengenai temuan sabu sebanyak 5 kilogram di Mess Pemko Tanjungbalai, di Medan.
Yusmada mengaku tidak mengetahui sama sekali tamu yang datang memanfaatkan fasilitas milik Pemko Tanjungbalai itu untuk menginap.
Sebab menurutnya, tanggung jawab mess Pemko Tanjungbalai dipercayakan sepenuhnya kepada penjaga.
Sehingga dirinya pun tak menyangka bila akhirnya ada ditemukan narkoba di mess Pemko Tanjungbalai.
"Kita kurang tahulah kenapa gitu dia.
Kunci kan semua sama penjaga di situ.
Yang bersihkan juga penjaga. Jadi siapa saja yang masuk kurang tahu," ucap Yusmada.
"Setiap tamu yang datang, koordinasi sama penjaga.
Mes itu kan untuk nambah PAD juga, bisa dipakai pegawai dan umum.
Mungkin karena kamar ku tak pernah kupakai makanya disewa orang itu (penjaga).
Kalau secara prosedur memang itu dari bagian umum.
Tapi saya pikir bagian umum pun kurang tahu," tambahnya.
Disinggung bahwa ada barang bukti narkotika yang ditemukan di kamar dinas Sekda, Yusmada menegaskan sejak menjabat sebagai ASN tertinggi di Pemko Tanjungbalai, dirinya tidak pernah singgah bahkan menginap di fasilitas milik negara tersebut.
"Karena mungkin aku nggak tinggal di situ, jadi nggak ada melapor orang itu.
Kalau pun tugas (ke Medan), kadang nginap di rumah keluarga, kadang di hotel," ungkapnya.
Yusmada pun mengaku tak mengenal sosok dua warga Tanjungbalai yang tertangkap dalam kasus tersebut.
"Ngga kenal sama pelaku yang ditangkap. Kita serahkan saja kepada penegak hukum," sebutnya.
Adapun dua warga Tanjungbalai yang tertangkap yakni, insial JSP (51) dan CP (31).
Selain mereka, diamankan juga SP (36) warga Medan Perjuangan, IB (25) dan MK (21) merupakan warga Aceh Utara.
Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial RMN (30) warga Aceh Utara, terpaksa ditembak petugas karena berusaha menyerang menggunakan pisau lipat dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
(Tribun-medan.com/ M Pardosi)
Ditayangkan kembali dari Artikel Tribun-medan.com dengan Judul TERNYATA Gembong Sabu 18 Kg Ini Adalah TS Wali Kota Tanjungbalai, Bebas Pakai Mess Pemko