Penanganan Covid

Antisipasi Covid-19, Kantor Imigrasi Polonia Medan Bikin Layanan Antar ke Warga 'Easy Passport'

Easy passport ini skala nasional. Jadi bagi universitas atau pemerintahan yang akan mengajukan surat permohonan secara kolektif,

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi/pinterest
pasport 

T R IBUN-MEDAN.com - Dampak pandemi Covid-19, permohonan pembuatan Passport mengalami penurunan drastis di Kantor Imigrasi di kota Medan.

Kantor imigrasi di Medan, di antaranya Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan mulai menyiasati kondisi ini, dengan memberikan kemudahan pengurusan passport kepada masyarakat melalui  Easy Passport.

Easy Passport merupakan program layanan 'jemput bola' Imigrasi kepada masyarakat.

Kepala Seksi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Imigrasi Polonia, Ridha Sahputra mengungkapkan bahwa layanan Easy Passport ini merupakan program skala nasional dengan pihak Imigrasi terjun langsung ke masyarakat.

MENDADAK Wagub Ijeck Pimpin Rapat,Pemprov Antisipasi Ricuh Unjukrasa Buruh Tolak UU Cipta Kerja

KSPI Mohon Bertemu Jokowi, Surat Terbuka Menteri Naker soal UU Cipta Kerja, Ida Respons Buruh Kecewa

"Easy passport ini skala nasional. Jadi bagi universitas atau pemerintahan yang akan mengajukan surat permohonan secara kolektif, nanti mereka akan mengajukan surat permohonan ke kita.

Kita datang ke tempat mereka, kita setting foto disana, kita sediakan juga bank pembayarannya di tempat yang sudah kerjasama dengan kita," ungkap Ridha kepada T r ibun-Medan.com, Rabu (7/10/2020).

Dokumentasi pemohon saat melakukan layanan Easy Passport.
Dokumentasi pemohon saat melakukan layanan Easy Passport. (IST)

Ridha menuturkan bahwa selama pandemi ini, Kantor Imigrasi kelas I Polonia Medan sudah melakukan program Easy Passport di empat titik, diantaranya DPRD kota Medan dengan 99 pemohon, Gedung Keuangan Negara dengan 136 orang, Universitas HKBP Nommensen dengan 50 orang, dan Kecamatan Helvetia dengan 43 orang.

Ridha menuturkan bahwa pelayanan Easy Passport ini berdasarkan pengajuan permintaan dari instansi ataupun kelompok dengan minimal 50 pemohon.

Untuk sistem pengajuannya, pemohon dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I Polonia untuk pengaturan tanggal yang telah disepakati.

"Pada saat permohonan layanan eazy paspor masuk ke kantor imigrasi kelas I TPI Polonia, kita akan menghubungi pihak pemohon untuk pengaturan tanggal pelaksanaan dan apabila tepah disepakati tanggal pelaksaanaan kita akan cek tempat pelaksanaan dan pemasangan alat," ujarnya.

Pada pengguna layanan program Easy Passport ini, Ridha menuturkan bahwa terdapat perbandingan dengan 70 persen pergantian buku baru dan 30 persen sisanya untuk kepengurusan paspor baru.

"Kebanyakan mereka melakukan perpanjangan. Karena persiapan kalau suatu saat mereka butuh jadi tidak terburu-buru dengan mengurus secara santai. Kalau perbandingan persennya itu 70 persen pergantian dan yang buat baru sekitar 20 persen, dan 10 persen ada peralihan ke e-paspor karena ada kemudahan yang ditawarkan.

Namun untuk Easy Passport ini kita tidak bisa melayani paspor yang hilang atau rusak. Itu harus melalui berita acara pelaporan dengan melampirkan laporan dari kepolisian," ucap Ridha.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona.

T r ibun Medan mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak.

(cr13/t r ibun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved