KSPI Mohon Bertemu Jokowi, Surat Terbuka Menteri Naker soal UU Cipta Kerja, Ida Respons Buruh Kecewa

Setelah RUU Cipta Kerja disahkan jadi UU, pekerja dari KSPI berharap bisa bertemu Presiden Jokowi.

Editor: Salomo Tarigan
Capture YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

T R IBUN-MEDAN.com  Setelah RUU Cipta Kerja disahkan jadi UU, pekerja dari KSPI berharap bisa bertemu Presiden Jokowi.

Kekecewaan Pekerja/Buruh ditanggapi  Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah

KSPI Mohon Bertemu Jokowi, Surat Terbuka Menteri Naker soal UU Cipta Kerja, Ida Respons Buruh Kecewa

Surat Terbuka Menteri Tenaga Kerja
Surat Terbuka Menteri Tenaga Kerja (dok kompastv)

//

Menteri Tenaga Kerja menanggapi lewat surat terbuka karena banyaknya pihak yang kecewa terkait UU Cipta Kerja 

Surat terbuka Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mendadak viral dan beredar di dunia maya.

Surat terbuka ini menanggapi banyaknya pihak yang kecewa dengan pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah.

 Desy Ratnasari, Inilah Daftar Artis di DPR Bahas UU Cipta Kerja dan Nama-nama Lengkap Anggota DPR

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengakui kebenaran surat terbuka miliknya tersebut.

Menurutnya, surat terbuka tersebut merupakan ajakan kepada pihak-pihak yang tidak puas untuk membuka dan melihat kembali dengan tenang Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cipta Kerja).

"Di sana tuntutan teman-teman kami akomodasi. Karena itu aspirasi teman-teman. Dari sanalah kami sampaikan RUU Cipta Kerja ke Klaster Ketenagakerjaan dan saya mengajak kembali untuk duduk bersama," tutur Ida saat ditemui di Bogor, Selasa (6/10/2020).

 Asmirandah Umumkan Jenis Kelamin Anak Pertamanya, Bakal Dikaruniai Bayi Perempuan

 Desy Ratnasari, Inilah Daftar Artis di DPR Bahas UU Cipta Kerja dan Nama-nama Lengkap Anggota DPR

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah juga mengajak pada stakeholder ketenagakerjaan untuk duduk bersama untuk menyempurnakan kembali peraturan pemerintah.

"Dari duduk bersama ini, kita bisa memberikan perlindungan kepada pekerja," katanya.

Duduk bersama ini bukan berarti bertujuan untuk melakukan revisi UU Cipta Kerja. Namun untuk mengatur lebih detail.

"Undang undang kan memerintahkan untuk mengatur lebih detail dalam peraturan pemerintah. Kita sepakat teman-teman akan ikut memberikan masukan. Teman-teman pengusaha, teman-teman pekerja, untuk RUU peraturan pemerintahnya," papar Ida.

Ajakan duduk bersama ini ada dalam surat terbuka yang ditujukan Ida kepada serikat pekerja dan serikat buruh di Indonesia. Berikut surat terbuka yang dimaksud.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved