KSPI Mohon Bertemu Jokowi, Surat Terbuka Menteri Naker soal UU Cipta Kerja, Ida Respons Buruh Kecewa
Setelah RUU Cipta Kerja disahkan jadi UU, pekerja dari KSPI berharap bisa bertemu Presiden Jokowi.
Editor:
Salomo Tarigan
"Kami akan meminta, memohon kepada Presiden Jokowi agar selama waktu 30 hari sebelum diundangkan, minta proses dialog dengan Presiden dan kami akan berusaha untuk bertemu dengan Presiden," kata Iqbal.
• Dulu Nagita Kerap Nangis saat Raffi Ahmad Sakit, Ayah Rafathar Malah Marah dan Sebut Lebay
• Selain Desy Ratnasari, Putra Nababan, Nurul Arifin, Daftar Anggota DPR Bahas RUU Cipta Kerja dan Sah
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Surat Terbuka Menteri Tenaga Kerja kepada Pekerja dan Buruh
KSPI Mohon Bertemu Jokowi, Surat Terbuka Menteri Naker soal UU Cipta Kerja, Ida Respons Buruh Kecewa