Buruh Sumut Siap Demo Besar Besaran

Dinas Tenaga Kerja Persilakan Buruh Bawa Massa Ribuan Orang, Jika Keadaan Bebas Covid-19

Pemerintah Provinsi Sumatera tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasinya.

Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
Satia / Tribun Medan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Provinsi Sumatera Utara, Harianto Butarbutar, ditemui usai mengikuti rapat dadakan antisipasi kericuhan demo UU Cipta Kerja, bersama dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (7/10/2020). 

TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Dinas Tenaga Kerja, Provinsi Sumatera Utara mempersilakan para buruh untuk berunjukrasa dengan mendatangkan massa sampai ribuan orang turun ke jalan menolak Undang-undang Cipta Kerja, jikalau keadaan bebas dari pandemi Covid-19.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasinya.

Perihal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja SUmut, Harianto Butarbutar, usai mengikuti rapat antisipasi kerusuhan unjukrasa penolakan UU Cipta kerja oleh buruh, bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (7/10/2020).

"Kalau tidak ada Covid-19, mau turun 1.000 nggak papa," ujarnya.

Polda Sumut Siagakan 7.000 Personel Amankan Aksi Buruh di Medan

Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menekankan kepada kaum buruh untuk tidak membawa masa banyak, sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona.

Dikabarkan, para buruh akan turun ke jalan pada esok, untuk menyuarakan penolakan disahkannya Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Menurut buruh, undang-undang ini senagaja diciptakan untuk melindungi para pengusaha dari kewajiban hak pekerja.

Harianto mengatakan, informasi yang telah tersebar luas di media sosial tersebut, belum dikatakan benar. Sebab, hingga saat ini, dikatakannya pemerintah tidak pernah menyudutkan kaum pekerja atas penerimaan hak-haknya.

"Isi dalam undang-undang tersebut juga belum dibaca secara menyuruh. Pemerintah pastinya tidak akan pernah niat untuk mengorbankan para kaum buruh," ungkapnya.

MENDADAK Wagub Ijeck Pimpin Rapat,Pemprov Antisipasi Ricuh Unjukrasa Buruh Tolak UU Cipta Kerja

Kemudian, ia meminta kepada kaum buruh agar tidak mudah terpancing emosi dengan oknum-oknum yang sengaja mencari panggung dalam unjukrasa penolakan UU tersebut.

Diharapkannya, seluruh masyarakat melalui tokoh pemuka agama dan pemuda bisa mengajak buruh untuk tidak melakukan aksi anarkis. Sebab, sudah ada satu contoh daerah, demo buruh ditunggangi oleh mahasiswa.

"Kita bersama-sama menyebarkan informasi benar mengenai undang-undang ini," jelasnya.(wen/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved