ISTRI Kombes Terbukti Punya Utang Rp 70 Juta Disampaikan Ketua Majelis Hakim, Blokir Nomor Febi Nur
Fitriani Manurung, seorang istri Komisaris Besar polisi terbukti memiliki utang sebanyak Rp 70 juta kepada Febi Nur Amelia. Ini fakta persidangan
Febi mengaku dirinya takut apabila benar-benar harus menjalani hidup di penjara.
"Saya sangat berterima kasih kepada majelis hakim."
"Saya sempat takut bila saya dihukum dan dipenjara."
"Namun, alhamdulillah keadilan masih ada, dan hakim sangat baik kepada saya," katanya.
Febi merasa aneh karena dirinya yang diutangi oleh Fitriani, tetapi ia justru dituntut bahkan terancam dipenjara.
"Bayangkanlah, saya yang diutangi, tapi saya yang dipidanakan," ucap Fitriani.
"Alhamdulillah, alhamdulillah kali. Masih ada keadilan," imbuhnya.
Artikel ini Sudah Ditayangkan di Site yang Sama tribun-medan.com dengan judul Senjata Makan Tuan bagi Ibu Kombes: Terdakwa Febi Bebas, Ibu Kombes Terbukti Berutang Rp 70 Juta, dan INILAH Sejumlah Pertimbangan Hakim Vonis Bebas Febi Nur Amelia Dalam Kasus Tagih Utang Istri Kombes