Kasat Reskrim Polres Simalungun dan Kasat Reskrim Polres Sidimpuan Dicopot Kapolda Sumut

Polda Sumut mengeluarkan telegram terkait mutasi Kasat Reskrim Polres Simalungun dan Padangsidimpuan.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/VICTORY
KAPOLDA Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin. 

"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," ungkapnya.

Tidak hanya menjalani sidang disiplin, oknum perwira tersebut juga dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kasat Intel.

Lanjut Tatan, pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personol tersebut berupa membebaskan jabatannya sebagai Kasat Intel.

"Sudah dicopot dari jabatannya," pungkas Kabid.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin nomor ST/924/X/KEP./2020 per tanggal 2 Oktober 2020, Jabatan Kasat Intelkam Polres Sergai dipercayakan kepada AKP Luhut Bapit Sihombing.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam di Polres Pakpak Bharat.

Kemudian pengganti AKP Luhut Bapit Sihombing di Pakpak Bharat dipercayakan kepada Iptu Yusri Darma Siregar.

Yusri Darma Siregar sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinopsnal Satintelkam Polres Simalungun.

(Mft/dra/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved