Polres Tanah Karo Sita Barang Bukti 85 Gram Sabu dan 3 Kilogram Ganja, Ungkap 19 Kasus 

Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 19 kasus, dengan tersangka 22 orang

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN-MEDAN.com/M Nasrul
Polres Tanah Karo menggelar paparan tangkapan kasus narkotika selama bulan September, di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Kamis (8/10/2020). 

Laporan Wartawan T r ibun-Medan.com/Muhammad Nasrul

T R IBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, memaparkan hasil pengungkapan kasus selama bulan september, di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Kamis (8/10/2020). Dalam rentan waktu satu bulan terakhir, diketahui Satresnarkoba berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 19 kasus.

Pada pemaparan ini, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo mengungkapkan dari hasil tangkapan bulan lalu ini sedikitnya pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 22 orang.

Dirinya menyebutkan, seluruh kasus yang terungkap ini selain dari laporan masyarakat juga berdasarkan pengembangan dari para pelaku yang telah diamankan sebelumnya.

"Selama bulan September kemarin, Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 19 kasus, dengan tersangka 22 orang," ujar Yustinus, disampingi Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendry D.B Tobing.

Yustinus mengungkapkan, dari seluruh kasus yang berhasil diungkap ini ada salah satu kasus yang dianggap menonjol.

Pasalnya, beberapa waktu lalu Satresnarkoba berhasil melakukan pengungkapan adanya ladang ganja yang ditanam oleh salah satu pelaku yang kini telah diamankan.

"Adapun kasus yang menonjol, yaitu pengungkapan adanya ladang ganja dari salah satu pelaku," ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, dari tangan para pelaku pihaknya berhasil melakukan penyitaan barang bukti narkotika ganja dan sabu. Dirinya mengatakan, adapun narkotika jenis sabu yang disita sebanyak 85,74 gram siap edar, dan narkotika jenis ganja sebanyak 3.067,63 gram siap edar.

"Dan dari ladang ganja yang berhasil diungkap, kita juga berhasil menyita sebanyak 246 batang pohon ganja. Yang kita lihat ketinggiannya antara 52 cm hingga dua meter," katanya.

Melihat cukup banyaknya barang bukti yang berhasil diungkap selama satu bulan terakhir, tentunya ini menjadi salah satu peringatan jika peredaran narkotika dari luar daerah masih marak.

Ketika disinggung mengenai pengamanan di perbatasan, Yustinus mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemetaan daerah-daerah yang dianggap rawan peredaran narkotika ci Kabupaten Karo.

"Kita sudah melakukan arahan untuk melakukan pemetaan daerah-daerah yang rawan. Bersama dengan instansi terkait, kita akan terus berusaha untuk mencegah adanya peredaran narkotika hingga ke desa," ungkapnya.

Selain barang bukti berupa narkotika, pada gelar pengungkapan ini juga terlihat adanya barang bukti berupa alat hisap sabu serta timbangan. Dengan barang bukti yang berhasil disita ini, tentunya dari para pelaku berhasil juga diungkap oknum yang bertindak sebagai penjual atau bandar.

"Bisa dilihat dari barang bukti ini, dan ini juga ada barang bukti dengan hasil pengembangan mulai dari pemakai sampai ke penjual. Kita akan terus berupaya untuk mengungkap ke jaringan yang lebih besar lagi," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved