Medan Terkini Dampak Demo Omnibus Law

BREAKING NEWS: 34 Polisi di Sumut Luka-luka akibat Ricuh Demo Tolak Omnibus Law

34 polisi yang terluka 7 di wilayah Polrestabes kemudian 20 di Labuhanbatu, 3 di Sidempuan dan 4 Siantar

istimewa
Anggota Polrestabes Medan yang mengalami luka-luka saat pengamanan demonstrasi tolak Omnibus Law di DPRD Sumut. 

Laporan Wartawan T r ibun-Medan.com, Victory Arrival Hutauruk  

T R IBUN-MEDAN.com, MEDAN - Demonstrasi tolak Omnibus Law di Sumatera Utara yang ricuh menyebabkan puluhan polisi luka-luka dalam pengamanan.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar menyebutkan bahwa terdapat 34 polisi yang luka-luka dalam penanganan pengamanan.

Polisi yang luka tersebut dari beberapa titik seperti di Kota Medan dan Labuhanbatu, Sidempuan dan Pematangsiantar.

Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (T R IBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

"Dari peristiwa ini juga kami sampaikan bahwa ada 34 polisi yang terluka 7 di wilayah Polrestabes kemudian 20 di Labuhanbatu, 3 di Sidempuan dan 4 Siantar," jelasnya, Jumat (9/10/2020).

Irwan menjelaskan aksi unjuk rasa banyak mengakibatkan banyaknya fasilitas polisi yang dirusak oleh massa salah.

"Sarana dan perasarana milik Polri juga ada beberapa yang rusak bahkan juga termasuk ada yang di balikkan dan dibakar di wilayah Medan Baru, yang dibakar itu mobilnya wakarumkit" katanya kepada Tribun.

Irwan menjelaskan bahwa telah ada 40 massa yang diamankan terkait pembakaran tersebut.

"Dilokasi pembakaran ada 40 orang yang diamankan," tegasnya.

Sejumlah peserta demo diamankan kepolisian saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law yang berujung ricuh di Kantor DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020).
Sejumlah peserta demo diamankan kepolisian saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law yang berujung ricuh di Kantor DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020). (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Selain, pembakaran mobil dinas, peserta aksi juga membalikkan satu unit mobil plat merah di Jalan Gedung Arca tepatnya di depan Kampus Institut Teknologi Medan (ITM).

"Di depan kampus ITM ada mobil plat merah dibalikkan, nanti sedang kami dalami informasinya," tutur Irwan.

Total ada 231 orang massa aksi yang diamankan pihak kepolisian saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law yang berujung ricuh di Kota Medan, Kamis (8/10/2020).

Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (T R IBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar menyebutkan ratusan massa tersebut diamankan dari beberapa titik lokasi di Medan.

"Hari ini dibeberapa titik kan terjadi unjuk rasa dan kemudian beberapa titik juga terjadi unjuk rasa anarkis. Misalnya dilapangan Merdeka di depan kantor DPRD depan ITM kemudian dibeberapa titik lainnya dari lokasi tersebut diamankan 231 orang," katanya kepada T r ibun di Mapolrestabes Medan.

Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Ia menjelaskan, para pengunjuk rasa yang diamankan sebagian besar masih berstatus pelajar, mahasiswa, dan alumni sekolah.

POPULER Demo di Medan Ricuh, Daftar 231 Ditangkap Polisi di Antaranya Pelajar dan Mahasiswa

Boyamin Saiman Lapor KPK, Setelah Laporkan bapakku-bapakmu, Disuap Rp 1 Miliar

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved