Hadir di Pertemuan Tatap Muka Paslon, Panwascam Kisaran Barat Telusuri Kapasitas Seorang ASN

DD diketahui merupakan oknum ASN aktif di Pol PP Pemkab Asahan, tepatnya bertugas di Pemadam Kebakaran.

TRIBUN MEDAN/HO
KETUA Panwascam Kisaran Barat, M Faisal Nasution. 

TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN - Panwascam Kisaran Barat masih terus menelusuri keberadaan dan kapasitas seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Asahan berinisial DD, yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tatap muka salah satu paslon Pilkada Asahan pada Jumat (2/10/2020) malam lalu di kawasan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.

DD diketahui merupakan oknum ASN aktif di Pol PP Pemkab Asahan, tepatnya bertugas di Pemadam Kebakaran.

Ketua Panwascam Kisaran Barat, M Faisal Nasution menyebutkan, dugaan keterlibatan DD dalam kegiatan kampanye salah satu paslon Pilkada Asahan itu, bermula dari keberadaanya di lokasi tersebut.

"Salah satu paslon sedang melakukan pertemuan terbatas, di sana ada PDK (Pengawas Desa/Kelurahan) pas ditanyai (DD) mengaku dirinya ASN. Pas ditanya soal PP Nomor 42 tahun 2004 dan PP No 53 tahun 2010, yang bersangkutan mengaku tidak mengerti tentang netralitas ASN, karena belum pernah disosialisasikan," jelas Faisal, Senin (12/10/2020).

Di samping itu, sambung Faisal, bahwa berdasarkan keterangan DD, ia mengaku berada di lokasi dtersebut lantaran rumah yang menjadi tempat kegiatan merupakan milik abang kandungnya.

Baca juga: Seluruh Paslon Pilkada Asahan Sudah Laporkan LADK, Tim Kampanye Surya-Taufik Siapkan Rp 205 Juta

"DD mengaku hanya ingin mengetahui visi dan misi paslon," sebutnya.

Sementara penemuan ini, kata Faisal, sudah dikoordinasikan dengan Bawaslu Asahan dan pihaknya masih terus melakukan penelusuran kemungkinan adanya ditemukan pelanggaran dalam kasus ini.

Dalam penanganannya, pihaknya mengaku akan mempedomani Perbawaslu No 8 tahun 2020 tentang Penangaman Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Mekanisme penanganannya, kami dulu di kecamatan. Setelah itu kami pleno, panggil saksi-saksi, dan bila duduk temuan kasus ini akan diteruskan ke bawaslu," jelas Faisal.

Ia pun meminta semua pihak agar bersabar, sebelum akhirnya penelusuran terkait kasus ini selesai dilakukan.(ind/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved