Demo Tolak UU Omnibus Law di Medan

Kapolda Sumut Bantah Tuduhan Oknum Polisi Lempar Massa Demo dari Atap Gedung DPRD

Video yang memperlihatkan seseorang melemparkan batu dari atas gedung DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN-MEDAN.com/Satia
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin ditemui usai melaksanakan rapat di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020). 

T R IBUN MEDAN.COM, MEDAN-

Polisi Daerah Provinsi Sumatera Utara bantah adanya keterlibatan oknum yang melakukan pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, saat berlangsungnya unjukrasa Tolak Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

"Tidak ada keterlibatan Polri dalam hal ini. Polri menjaga rakyat," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, usai mengikuti rapat bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).

Sebuah video yang memperlihatkan seseorang melemparkan batu dari atas gedung DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat dua orang yang berada di atas Gedung DPRD Kota Medan.

Mereka muncul sekejap dan terjadi tiga kali lemparan ke tiga arah.

 Batu yang dilemparkan tersebut sengaja di arahkan ke massa aksi yang sedang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Medan, Kamis (8/10/2020).  

.

Massa aksi yang melihat itu langsung menghindar dan meneriakinya.

2 Oknum Sekuriti

- Dua orang sekuriti DPRD Medan resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait aksi pelemparan batu dari atas gedung DPRD Kota Medan saat aksi demo tolak Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menegaskan bahwa keduanya berprofesi sebagai security Kantor DPRD Medan.

"Dua pelempar tersebut adalah security, namanya belum tahu," ungkapnya, Senin (12/10/2020) di RS Bhayangkara Medan.

Ia juga menyebutkan bahwa motif para pelaku belum diketahui pasti.

"Motifnya juga belum tahu, mungkin karena gedungnya dilempari kan bisa saja," tutur Tatan.

Tatan menyebutkan dari aksi yang berlangsung pada 8 dan 9 Oktober 2020 lalu total sudah ada 30 yang telah menjadi tersangka terkait dalang aksi ricuh tolak Omnibus Law.

"Tersangka ada 30 tanggal 8 dan tanggal 9 termasuk yang dua diamankan pelempar dari atas gedung," jelasnya.

Video berdurasi 17 detik tersebut terlihat terdapat beberapa oknum yang melempari massa aksi dari atap gedung DPRD Medan.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan bahwa peristiwa pelemparan batu dari atas gedung DPRD Medan itu bukan polisi.

"Yang ada melempari kelompok mahasiswa dari atas, itu saya pastikan kita sudah mengetahui identitas pelakunya dan akan kita periksa, itu bukan polisi," tuturnya beberapa waktu lalu.

Martuani mengungkapkan motif pelemparan tersebut untuk memprovokasi pengunjuk rasa agar ricuh dan anarkis

"Jadi ada yang memprovokasi melempar dari atas gedung terhadap pendemo. Motifnya supaya terprovokasi," ungkapnya.

Diketahui, Dalam video berdurasi 17 detik terlihat ada beberapa orang yang berada di atas gedung melemparkan batu ke arah massa yang berada di depan gedung DPRD Kota Medan.

"Polisi ngelempar," ujar perekam video tersebut.

(Wen/vic/T r ibun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved