Penanganan Covid

Pesta Kolam dI Samosir yang Dikhawatirkan Menjadi Tempat Penularan Covid-19 Akhirnya Dibatalkan

Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun sepakat pesta kolam di Samosir dibatalkan demi kebaikan bersama dan mencegah penularan Covid-19

Editor: Array A Argus
HO
Kegiatan Samosir Pool Party yang akan berlangsung 10 Oktober 2020, menuai sorotan karena dianggap berisiko mempercepat penyebaran Covid-19. 

T R I B U N-M E D A N.com,SAMOSIR- Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun memastikan pesta kolam yang bakal diadakan di Hotel Thyesza dan Hotel Barbara resmi dibatalkan.    

Katanya, pelaksanaan pesta kolam di tengah pandemi Covid-19 ini sama sekali tidak dapat dibenarkan.

Lasro menyebut, pesta kolam yang menghadirkan kerumunan orang dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penyebaran corona. 

Baca juga: Masker yang Lembab Tak Efektif Cegah Covid-19, Begini Penjelasan Ahli Epidemiologi USU

"Itu benar-benar kami batalkan, dan sebelumnya langsung dikoordinasikan dengan Dinas Pariwisata Samosir dan Polres Samosir," kata Lasro, Minggu (11/10/2020).

Senada disampaikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Samosir Rohani Bakkara.

Katanya, pembatalan acara pesta kolam di Hotel Thyesza dan Hotel Barbara dilakukan setelah adanya pertimbangan kondisi terkini Covid-19.

"Sesuai maklumat Kapolri tidak boleh ada keramaian. Jadi izinnya kami setop," kata Rohani.

Ia pun meminta pihak hotel memaklumi keputusan Pemkab Samosir.

Baca juga: RSUD Deliserdang Turunkan Harga Swab Test, Ketua IDI Sumut: Untuk RS Rujukan Covid-19 yang Ditunjuk

Katanya, pembatalan pesta kolam ini demi kebaikan bersama.

Bagi masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan dengan jumlah massa yang ramai, sebaiknya ditiadakan sementara.

Sementara itu, Jawak, selaku Panitia Pelaksana Samosir Pool Party mengatakan bahwa kegiatan ini bakal dihadiri oleh 200 orang.

Namun, karena mendapat kecaman, dia pun meminta Pemkab Samosir memberikan penjelasan kepada masyarakat yang sudah mendaftar.

Katanya, mereka pun minta maaf atas penundaan ini.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Senin Besok Berpotensi Sebarkan Covid-19, Ini Tanggapan IDI Sumut

Sementara itu, terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Samosir, ada 10 pegawai dari dua puskesmas yang berada di Kecamatan Simanindo dan Pangururan yang dikabarkan tertular corona.

Karena khawatir penyebarannya bisa meluas, Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun mengaku akan memerintahkan Sekda untuk mengomunikasikan masalah ini dengan perangkat daerah terkait.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved