Demo Tolak UU Omnibus Law di Medan
Sebelum Bubar, Massa AKBAR Gantungkan Spanduk di Gerbang Kantor DPRD Sumut
Massa AKBAR Sumut akhirnya membubarkan diri tak setelah berdialog dengan Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Massa AKBAR Sumut akhirnya membubarkan diri tak setelah berdialog dengan Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani,m Senin (12/10/2020) petang.
Rahmansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan para demonstran kepada DPR RI.
Di tengah guyuran hujan itu, demonstran masih tetap bertahan sementara anggota DPRD dan kepolisian kembali ke areal Kantor DPRD Sumut.
Massa aksi yang masih bertahan berupaya menembus gerbang Kantor DPRD Sumut, namun tak berhasil.
Alhasil, massa menggantungkan sejumlah spanduk yang menarasikan penolakan UU Cipta Kerja.
Tulisan-tulisan lain yang menarasikan penolakan UU Omnibus Law, antara lain, "Batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja", "Harga Mati Gagalkan Omnibus Law", dan beberapa tulisan lain.
Selain itu, sejumlah demonstran juga melemparkan seikat bunga dari luar gerbang Kantor DPRD Sumut ke seberang gerbang Kantor DPRD Sumut.
Dari barisan massa, lagu-lagu perjuangan dan lagu kebangsaan terdengar riuh di bawah guyuran hujan.
Sebagian dari massa menyampaikan ujaran-ujaran agar pihak DPRD tinggal bersama mereka.
Pihak keamanan mulai menenangkan massa dengan ajakan untuk tetap jaga situasi kondusif.
Pantauan Tribun, sebagian personel kepolisian telah keluar dari areal Kantor DPRD Sumut saat hujan mulai reda.
Suasana jalanan kembali normal, arus lalu lintas kembali lancar.
Sementara, sebagian polisi masih tetap berjaga di Gedung DPRD Sumut.
(cr3/tribun-medan.com)