Update Covid19 Sumut 13 Oktober 2020
BREAKING NEWS: Kabar Baik 345 Pasien Sembuh dari Covid-19 di RS Adam Malik, Ruang Isolasi Aktif
Pasien yang dirawat di ruangan ini adalah pasien dengan kategori sedang sampai kategori berat.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN-MEDAN.com –
Sejak diaktifkannya Ruang Isolasi Bertekanan Negatif milik Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Medan, jumlah pasien yang sembuh sebanyak 345 orang total pasien sembuh dari Covid-19.
"Hingga data kemarin, Senin (12/10/2020), jumlah pasien Covid-19 yang tergolong berat telah sembuh sebanyak 345 orang," ujar kata Direktur Utama RSUP HAM, dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) didampingi salah satu anggota Tim Penanganan Covid-19, Penyakit Infeksi New-Emerging dan Remerging (PINERE) RSUP HAM, dr Ade Rahmaini SpP saat dikonfirmasi pada Selasa (13/10/2020).
Secara gamblang, dia juga menyampaikan perihal ruang isolasi bertekanan negatif tersebut.
"Ruang Isolasi Bertekanan Negatif satu-satunya di Sumatera Utara ini terdiri dari 15 tempat tidur, di mana 8 tempat tidur di antaranya telah difasilitasi ventilator," lanjutnya.
Kelima belas ruangan ini nantinya akan dilengkapi sebagaimana ICU sesuai dengan rencana awal pembuatan Ruang Isolasi Bertekanan Negatif tersebut.
“Ruang Isolasi Bertekanan Negatif diresmikan Senin, 5 Agustus 2020. Hari itu juga langsung terima pasien. Namun pada intinya, kelimabelas tempat tidur itu disiapkan sebagai ruang ICU tergantung kebutuhan nantinya,” terangnya.
Ruangan Isolasi ini dibuat bertekanan negatif untuk melindungi tenaga kesehatan maupun non kesehatan yang turut terlibat dalam penanganan pasien covid-19, dimana udara di dalam ruangan rawat pasien tidak akan menyebar ke area lainnya sehingga penyebaran virus dapat diminimalisir.
Adapun pasien yang dirawat di ruangan ini adalah pasien dengan kategori sedang sampai kategori berat.
“Dengan adanya Ruang Isolasi Bertekanan Negatif dengan segala fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki diharapkan RSUP HAM dapat menangani pasien covid-19 dengan maksimal,” pungkasnya.
Kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan jadi Sorotan
Setelah dibentuk pada bulan Juni 2020 lalu, Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Medan kini melaporkan hasil kinerjanya dalam rapat Paripurna bersama empat pansus lainnya, Senin (12/10/2020).
Dalam laporan pansus yang diketuai oleh Robi Barus ini, memaparkan beberapa poin menyangkut kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, terutama saat awal Pandemi Covid-19 masuk ke kota Medan.
Pansus Covid-19 beranggapan terdapat beberapa penanganan awal, yang tidak efektif sehingga mengakibatkan penambahan kasus Covid-19 terus terjadi hingga saat ini.
Satu diantaranya disebutkan bahwa Badan Penanggulangan Bencana kota Medan yang menyediakan bahan disinfektan dan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan penyemprotan disebut tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Kurangnya dalam koordinasi antara dinas P2K sebagai pelaksana penyemprotan, dengan badan penanggulangan bencana sebagai penyedia bahan disinfektan sehingga besar kemungkinan terdapat pemborosan. Contoh saat dinas P2K menyemprot salah satu jalan di kota Medan dengan menggunakan mobil tangki apa korelasinya jalan disemprot dengan penyebaran virus Covid-19," kata Robi dalam laporannya.
Selain itu kata Robi pansus juga menyoroti kinerja sejumlah rumah sakit di Medan, yang menangani pasien Covid-19 yang disebut belum menjalankan tugas sesuai SOP penangana Covid-19.
"Dari sekian banyak rumah sakit yang diundang dalam rapat pansus, terdapat banyak kelemahan dalam menjalankan prosedur pelayanan. Tidak sedikit keluarga pasien merasa dizolimi oleh pihak rumah sakit hal ini bukan tidak beralasan, dan ini terjadi di salah satu rumah sakit swasta di Medan," katanya.
Dikatakannya, lamanya keluar hasil swab kerap menjadi salah satu persoalan antara rumah sakit dan keluarga pasien Covid-19. Sehingga muncullah beberapa video viral di media sosial.
"Pansus ingin dana yang telah digelontorkan sebanyak Rp. 500 Miliar untuk penanganan Covid-19 tidak sia-sia, tanpa adanya pengawasan penggunaan dana tersebut. Dikawatirkan dalam penggunaannya tidak tepat sasaran atau bahkan akan menjadi pemborosan. Anggaran tersebut adalah uang rakyat yang tentunya harus dikawaI terus menerus," katanya.
Untuk itu katanya pansus Covid-19 DPRD Medan, merasa masih perlu terus-menerus mengawal dan mengawasi bagaimana penanganan pandemi Covid-19 terus berlanjut di Medan.
"Mengedukasi bahkan jika perlu meminta kepada Wali Kota Medan agar mengevaluasi kinerja daripada OPD-OPD gugus tugas Covid- 19. Oleh karena itu kami yang tergabung dalam pansus mengharapkan agar masa waktu pembahasan pansus, dapat diperpanjang untuk masa kerja berikutnya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Baca juga: Singgung Prabowo Subianto, Pesan Hotman Paris pada Jokowi, Kasihan Pesangon Buruh Perlu Dibereskan
Baca juga: BREAKING NEWS: 14 Orang Positif Covid-19, DPRD Duga akibat Wisatawan Bebas ke Samosir
(cr3/cr21/t r ibun-medan.com)
