Satpam DPRD Medan Jadi Tersangka

LBH Desak Polisi Usut Pelemparan Batu dari Atas Gedung DPRD Medan, Pelemparan Diduga Difasilitasi

Dikatakan Maswan, Ketua DPRD kota Medan, harus bertanggung jawab atas masuknya provokator di areal gedung DPRD Medan.

TRIBUN MEDAN/ALIF
KEPALA Divisi Buruh dan Miskin Kota, Maswan Tambak 

TRI BUN-MEDAN.com, Medan - Aksi pelemparan batu terhadap demosntran dari atas gedung DPRD Medan yang terjadi, Kamis (8/10/2020) terekam video amatir dari massa aksi. Rekaman tersebut memperlihatkan dua oknum melempar batu ke arah demonstran dari atas gedung DPRD Medan. 

LBH Medan menilai, hal itu membuat provokasi antara masa aksi yang ada di depan gedung DPRD Medan saat itu. 

Terkait hal itu, Kepala Divisi Buruh dan Miskin Kota LBH Medan, Maswan Tamba meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut aksi pelemparan batu tersebut.

Ia menilai pelemparan itu bentuk provokasi yang jelas dan nyata dilakukan.

"Kami meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk mengungkap motif dan latar belakang dari kedua orang tidak dikenal yang telah melakukan provokasi di Gedung DPRD Medan," kata Maswan, Senin(12/10/2020).

Baca juga: Kapolda Sumut Bantah Tuduhan Oknum Polisi Lempar Massa Demo dari Atap Gedung DPRD

Menurutnya, akibat pelemparan itu membuat massa aksi yang sebelumnya kondusif, menjadi terprovokasi.

"Sebab akibat povokasi tersebut massa aksi yang sebelumnya menyampaikan orasinya dengan tertib dan damai menjadi terprovokasi dan turut menjadi korban," ujarnya.

Selain itu, Maswan meminta agar melepaskan beberapa demonstran yang ditahan oleh pihak kepolisian.

"Dan Kepolisian Daerah Sumatra Utara untuk melepaskan massa aksi yang sampai saat ini masih ditahan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara," katanya. 

Dikatakan Maswan, Ketua DPRD kota Medan, harus bertanggung jawab atas masuknya provokator di areal gedung DPRD Medan.

Maswan mengatakan, pihaknya menyayangkan aksi pelemparan batu tersebut, sebab seharusnya ada protokol keamanan yang tentunya sulit ditembus oleh orang awam.

Baca juga: Naik ke Mobil Komando Demonstran, Gubernur Edy: Saya Sudah Perintahkan Cari Salinan UU Cipta Kerja

"Seharusnya protokol keamanan gedung DPRD medan tidak bisa bobol oleh provokator terlebih lagi sejak awal sebelum massa aksi menuju gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan sudah di strelisasi dan dijaga oleh pihak kepolisian sejak Kamis Malam. Sehingga patut diduga ada keterlibatan dua orang provokator tersebut dengan DPRD," ujarnya.

Maswan mempertanyakan, bagaimana bisa provokator masuk dengan seenaknya saja, dan melakukan pelemparan batu dari atas gedung tersebut.

"Bagaimana mungkin orang diluar DPRD Kota Medan bisa menyusup sampai ke lantai atas gedung dalam suasana aksi masa yang sangat besar?" katanya.

Baca juga: Lapas Klas IIA Binjai Lakukan Tes HIV/AIDS ke Warga Binaan

Ia menilai, perbuatan tersebut sebagai i sebagai cara untuk memperkeruh suasana aksi massa agar terjadi kerusuhan.

Kemudian pihak kepolisian bisa melakukan tindakan tindakan di luar peringatan seperti penembakan gas air mata, menggunakan watercanon sampai pada tindakan mengamankan massa aksi kekantor kepolisian.

"Oleh karena hal tersebut, patut diduga jika DPR memang memaksakan agar tidak ada lagi penolakan terhadap omnibus law atau UU Cipta kerja," pungkasnya.(cr2/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved