TOPIK
Satpam DPRD Medan Jadi Tersangka
-
Dikatakan Maswan, Ketua DPRD kota Medan, harus bertanggung jawab atas masuknya provokator di areal gedung DPRD Medan.
-
Dua satpam DPRD Medan yang melempari batu dari atas gedung kepada massa aksi demo tolak Omnibus Law, dijerat Pasal 170 KUHP.
-
Kabag Umum Sekretariat DPRD Medan, Andi Syukur Harahap mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dua security kepada polisi.
-
2 satpam DPRD Medan yang melempari batu dari atas gedung kepada massa aksi demo tolak Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020) dipicu sakit hati.
-
Alasan kedua pelaku melakukan pelemparan didasari sakit hati dan sempat terkena lemparan batu
-
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan bahwa pelemparan batu dari atas gedung DPRD Medan itu tidak dilakukan polisi.
-
Jadi ada yang memprovokasi melempar dari atas gedung terhadap pendemo. Motifnya supaya terprovokasi