Niat Ingin Melindungi Ibunya Dn (28) yang Tengah Diperkosa S (38), Bocah 9 Tahun Tewas Dibacok
Selesai memuaskan nafsu bejatnya kepada Dn, S memasukkan jasad Rg ke dalam karung dan dibawa ke arah sungai.
TRIBUN-MEDAN.COM - Terkuak fakta baru kasus seorang bocah 9 tahun, Rg tewas setelah dibacok saat hendak melindungi ibunya, Dn (28).
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur jelang subuh.
Saat itu, ibu Rg berupaya lepas dari nafsu bejat seorang pria berinisial S (36).
Rg yang saat itu terbangun dari tidurnya pun menjadi sasaran S.
Berdasarkan keterangan Dn, diketahui bahwa tersangka membacok beberapa bagian tubuh Rg.

Pelaku pembunuhan anak Rg (9) dan pemerkosa ibunya, Minggu (11/10/2020) pagi ini berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya. (FOR SERAMBINEWS.COM) (FOR SERAMBINEWS.COM)
Selesai memuaskan nafsu bejatnya kepada Dn, S memasukkan jasad Rg ke dalam karung dan dibawa ke arah sungai.
Sementara Dn berhasil melepas ikatan di tangannya dan kabur mencari pertolongan ke permukiman waRga.
Ketika kejadian, suami korban memang sedang tak berada di rumah.
Suami korban sedang mencari ikan dan udang di sungai untuk menafkahi keluaRganya.

Polisi melakukan Olah TKP di rumah Dina, ibu muda yang mengaku diperkosa di rumahnya Desa Alue Gadeng Gampong, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) jelang Subuh. (Serambinews.com/Kiriman Warga)
Residivis
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap S
TeDnyata S merupakan seorang residivis yang baru beberapa bulan bebas dari LP Tanjung Gusta, Medan.
Seperti dilansir dari Serambinews, S sudah merencanakan aksinya memperkosa Dn.
"Untuk motif kasus ini, tersangka Samsul Bahri ingin memperkosa ibu korban, namun tersangka dari awal telah membawa sebilah parang bersamanya," ujar Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK ketika dikonfirmasi Serambinws.com, Senin (12/10/2020).
Iptu Arief menjelaskan, atas perbuatan kejamnya tersebut maka tersangka Samsul Bahri dikenakan pasal berlapis, di antaranya Pasal 338 jo Pasal 340 jo Pasal 285 jo Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.
Selain itu S juga dijerat Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Kekerasan dan Penganiyaan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan direncanakan terlebih dahulu, ancaman pidana adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup," jelas Kasat Reskrim.

Keluarga dan masyarakat Gampong Alue Gadeng Kampung saat memakamkam jenanah Rg (9), di TPU gampong setempat, Minggu (11/10/2020) usai waktu Shalat Magrib. (Ist/Serambinews.com)
Diketahui bahwa S ditangkap pada Minggu (11/10/2020) pagi.
S merupakan waRga salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Ia ditangkap di hutan sekitar lapangan sepakbola kampung tersebut, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Dia bersembunyi di bawah pohon besar," kata Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo kepada Serambinews.com, Minggu kemarin.
Arief mengatakan, saat ditangkap tersangka tidak memakai baju, hanya menggunakan celana jeans waDna biru, dan memegang senjata tajam jenis samurai.
Saat dilakukan penangkapan oleh polisi yang dibantu masyarakat, tersangka S sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," ujar Kasat Reskrim.

ilustrasi pelaku kejahatan (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)
Sebelumnya seperti diwartakan Kompas.com, tubuh bocah pemberani itu penuh dengan luka akibat dibacok oleh pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief Sukmono menyebutkan, tubuh korban ditemukan di sungai Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Anak berusia 9 tahun itu ditemukan sudah dalam kondisi tidak beDnyawa dan masih berpakaian lengkap.
"Sekujur tubuhnya penuh luka bacok. Mulai tangan, pundak, leher, rahang, bahu, dada, jari dan lainnya. Sungguh memilukan," kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (11/10/2020).
(TribunnewsBogor.com/Serambinews/Kompas.com)
Berita Sebelumnya Baca juga: Nasib Pilu Ibu DN (28) Sudah Menjadi Korban Pemerkosaan S (38), Malah Anaknya Juga Ikut Dibunuh
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terkuak Fakta Baru Pria Perkosa Ibu Muda dan Bunuh Bocah, Punya Niat Keji Padahal Baru Bebas