Cerita Seleb
Nora Alexandra Setia Dampingi Jerinx, Menyuapi Sang Suami dari Balik Jeruji Saat Break Sidang
Sambil sesekali tertawa, Jerinx dan Nora tampak benar-benar menikmati waktu istirahat siang di ruang tahanan PN Denpasar.
Nora Alexandra Setia Dampingi Jerinx, Menyuapi Sang Suami dari Balik Jeruji Saat Break Sidang
TRIBUN-MEDAN.COM- Untuk pertama kalinya sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) akan digelar secara tatap muka.
Sebelumnya beberapa kali sidang berlangsung secara online dan mendapat protes dari Jerinx.
Baca juga: Nadya Mustika Mengeluh Suaminya Tak Bertanggung Jawab Saat Dirinya Hamil
Setelah pemeriksaan dua saksi dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI), sidang dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx diskors sementara untuk istirahat siang.
Terdakwa Jerinx dibawa ke ruang tahanan PN Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020) siang.
Awalnya Jerinx meminta istrinya, Nora Alexandra, ikut masuk ke ruang tahanan PN Denpasar, namun tak diizinkan oleh Jaksa.
Nora kemudian duduk di luar ruangan alias dari luar jeruji tahanan.
Jaksa membawakan Jerinx dan Nora nasi kotak untuk makan siang.
"Terima kasih, Pak Jaksa Eka. Ini jaksa yang paling manusiawi," kata Jerinx.
Jerinx kemudian mengeluarkan makanannya untuk Nora meminta istrinya menyuapi dirinya.
Baca juga: Kapolda Sampaikan Bukti Kalau Demonstran yang Anarkis di Medan Ditunggangi Kelompok KAMI
"Pak, istri saya mau nyuapin," kata Jerinx.
Nora pun menyuapi Jerinx dari luar jeruji tahanan.
Sambil sesekali tertawa, Jerinx dan Nora tampak benar-benar menikmati waktu istirahat siang di ruang tahanan PN Denpasar.
Selasa (13/10/2020) pagi, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dijaga ketat menjelang berlangsungnya sidang.
Petugas gabungan dari kepolisian dan TNI berjaga di sejumlah area PN Denpasar.
Bahkan petugas kepolisian beserta pihak PN Denpasar melakukan pengecekan persiapan Ruang Sidang Cakra yang digunakan untuk menyidangkan Jerinx.
"Tadi kami melakukan pengecekan persiapan ruang sidang untuk terdakwa Jerinx," terang Wakil Ketua PN Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Pantauan Tribun, sejumlah pintu masuk menuju PN Denpasar dijaga aparat keamanan.
Pengunjung yang akan masuk diperiksa dan diwajibkan mengenakan kartu tanda pengunjung.
Baca juga: Hal yang Harus Anda Pahami Mengenai Warranty dan Garansi Saat Beli Mobil baru
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja hadir di persidangan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: SERTIJAB di Polres Sergai, AKP Bobi Vaski Dimutasi, Gelar Resepsi Nikah tanpa Protokol Kesehatan
Hampir sekitar tiga jam lamanya Putra Suteja memberikan keterangan sebagai saksi pelapor terkait perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx di hadapan tim jaksa, tim penasihat hukum Jerinx dan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.
Seusai bersaksi, Putra Suteja menjelaskan beberapa hal yang disampaikannya di persidangan kepada media yang menunggunya di luar ruang sidang.
"Yang pertama bagaimana saya selaku Ketua IDI bisa melaporkan seperti ini. Itu lah yang saya sampaikan berdasarkan surat tugas dan yang lain sebagainya," jelas Putra Suteja setelah sidang.
Dia juga menerangkan alasan melaporkan Jerinx dan tidak ada mediasi atau pun diskusi.
"Penanganan kita masalah covid ini, sedangkan postingan-postingan dia (Jerinx) selama beberapa hari itu menurunkan semangat kami. Menuduh ini, itu. Padahal di belakang saya, dokter-dokter dan adik-adik saya sudah bekerja sekuat tenaga," jelas Putra Suteja.
"Dengan ada perkataan-perkataan demikian menyebabkan kami menjadi lemah, dan menjadikan masyarakat tidak percaya dengan apa yang kami laksanakan di lapangan. Kan begitu. Itu saja," imbuhnya.
Putra Sujeja menyatakan, beberapa pertanyaan yang dilontarkan di persidangan terhadap dirinya seputaran pelaporan dan persoalan kedudukan hukum/legal standing selaku Pelapor, Ketua IDI Bali.
Baca juga: Seorang Tewas Diamuk Warga, Komplotan Begal Diringkus Tekab Polsek Sunggal
"Tadi pertanyaan berputar-putar di sana saja. Teknis pelaporan, bagaimana penanganan covid. Terkait legal standing juga ditanyakan. Di sana (waktunya) yang lama," ucapnya.
Kembali mengenai laporan, Putra Suteja mengungkapkan, awalnya mendapat informasi mengenai postingan yang diunggah Jerinx di akun media sosialnya.
Berdasarkan informasi itu kemudian diadakan rapat dan berujung pada pelaporan.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Pusat Kajian Iptek USU Luncurkan Hand Sanitizer Eucalyptus
"Terkait laporan, awalnya saya mendapat informasi tanggal 12 Juni 2020, tanggal 13 Juni, 14 Juni, kami di grup WA rapat. Tanggal 15 Juni, saya mendapat mandat dan tanggal 16 Juni saya laporkan," tuturnya.
Selaku pribadi, Putra Suteja mengakui Jerinx adalah orang baik.
Akan tetapi di sisi lain, apa yang dilakukan Jerinx menurut Putra Suteja sangat melemahkan kerja-kerja dokter dan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.
"Saya akui dia orang baik. Tetapi kalimat-kalimat, narasi-narasinya yang menyebabkan teman-teman kami di lapangan menjadi kualitas kerjanya menurun. Kok bisa begini? Dalam situasi kami akan melaksanakan kegiatan-kegiatan penanganan covid, ada orang yang membuat postingan-postingan merugikan dan melemahkan semangat kami," cetusnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesetiaan Nora Alexandra Mendampingi Jerinx, Menyuapi Sang Suami dari Balik Jeruji Saat Break Sidang
