Klarifikasi Jokowi UU Cipta Kerja, Refly Harun Singgung Draf Final tak Dapat Dibaca Rakyat

Refly Harun menyoroti masih simpang-siurnya kejelasan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Editor: Salomo Tarigan
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

"Jadi kemarin waktu presiden mengatakan, 'Enggak benar ini', dia dasarnya apa? Enggak jelas juga," komentar pakar hukum tersebut.

Gatot membenarkan jika undang-undang tersebut menuai kontroversi karena pengerjaannya tidak transparan dan terkesan dikebut oleh DPR.

"Rakyat ini hanya memerlukan informasi yang jelas," komentar Gatot Nurmantyo.

Ia mengaku KAMI memang mendukung secara moral gerakan mahasiswa dan buruh untuk menolak UU Cipta Kerja.

Jokowi Kupas Hoaks Seputar UU Cipta Kerja

Penolakan dan kritik tak henti-henti menyasar Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Senin (5/10/2020) lalu.

Disebut merugikan buruh, timbul perbincangan mengenai sistem gaji yang diubah menjadi per jam, hingga penghapusan jatah cuti kawinan, kematian, dan isu-isu lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memaparkan sejumlah hoaks yang beredar seputar UU Cipta Kerja.

Baca juga: Ingat Brotoseno? Mantan Suami Siri Angelina Sondakh Dikabarkan Menikah dengan Tata Janeta

Baca juga: Setelah Heboh LGBT Anggota TNI dan Prajurit Praka P Dipecat, Mabes TNI AD Bongkar 20 Kasus

Hal itu ia sampaikan lewat Keterangan Pers Presiden RI Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, di Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).

Pertama, Jokowi menanggapi soal ramainya aksi penolakan yang ditenggarai oleh kesalahpahaman atas UU Cipta Kerja.

"Saya melihat adanya unjuk rasa, penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini, dan hoaks dari media sosial," kata Jokowi.

Ayah dari Gibran Rakabuming Raka itu lalu membahas soal hoaks penghapusan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota/kabupaten (UMK).

Jokowi menegaskan hal tersebut adalah hoaks.

tribunnews
()Sejumlah mahasiswa dan pelajar melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan Basuki Rahmat, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Buruh dan mahasiswa berkumpul untuk melakukan aksi menuju Gedung Grahadi. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

"Hal ini tidak benar, karena faktanya upah minimum regional (UMR) tetap ada," terang RI 1.

Kemudian Jokowi lanjut membahas soal isu upah per jam yang tengah ramai menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved