Klarifikasi Jokowi UU Cipta Kerja, Refly Harun Singgung Draf Final tak Dapat Dibaca Rakyat

Refly Harun menyoroti masih simpang-siurnya kejelasan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Editor: Salomo Tarigan
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

TRIBUN-MEDAN.com - Klarifikasi Jokowi UU Cipta Kerja, Refly Harun Singgung Draf Final tak Dapat Dibaca Rakyat.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti masih simpang-siurnya kejelasan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).  

Pengamat hukum tata negara, Refly Harun.
Pengamat hukum tata negara, Refly Harun. (Kompas.com/SABRINA ASRIL)

Dilansir T r ibunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Refly Harun, diunggah Kamis (15/10/2020).

Saat itu Refly mengundang Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo untuk membahas UU Cipta Kerja.

tribunnews
()Presiden RI Joko Widodo memberikan Keterangan Pers Presiden RI Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, 9 Oktober 2020. (YouTube Sekretariat Presiden)
Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved