Klarifikasi Jokowi UU Cipta Kerja, Refly Harun Singgung Draf Final tak Dapat Dibaca Rakyat
Refly Harun menyoroti masih simpang-siurnya kejelasan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
TRIBUN-MEDAN.com - Klarifikasi Jokowi UU Cipta Kerja, Refly Harun Singgung Draf Final tak Dapat Dibaca Rakyat.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti masih simpang-siurnya kejelasan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Dilansir T r ibunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Refly Harun, diunggah Kamis (15/10/2020).
Saat itu Refly mengundang Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo untuk membahas UU Cipta Kerja.
Menurut Gatot, penting bagi kalangan mahasiswa tersebut mengkritisi UU ini karena akan berpengaruh ke pekerjaan mereka di masa depan.
Baca juga: Polda Sumut Siagakan 2 SSK Brimob Untuk Amankan Unjukrasa Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: SAMSUNG BARU - Spesifikasi Lengkap Galaxy M31 Prime, Simak Keunggulan Beda dengan Samsung Galaxy M31
"Mahasiswa ini, kenapa didukung oleh KAMI, karena mahasiswa berdemonstrasi berdasarkan koridor hukum untuk menyampaikan pendapat, kalau bisa berdialog," papar Gatot.
"Mereka melihat, untuk apa saya kuliah? Begitu saya lulus, jadi dokter, bekerja di rumah sakit, 'kan jadi buruh juga, pekerja juga," lanjutnya.
Diketahui poin yang paling banyak disorot oleh masyarakat adalah klaster ketenagakerjaan yang mengatur upah minimum, pesangon, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kejelasan ini yang harusnya ada penjelasan-penjelasan terbuka," singgung Gatot.
"Mas Gatot ingin mengatakan bahwa baik pihak pemerintah maupun pihak buruh itu bukan hanya soal komunikasi saja, tapi belum memiliki dasar yang final untuk berdialog," sahut Refly.
Selain itu, Gatot menyoroti tidak adanya naskah resmi UU Cipta Kerja yang dipublikasikan oleh DPR atau pemerintah.
"Sebenarnya yang membuat tidak final ini, presiden juga baru menerima draf yang diketok juga hari ini, terus mau bicara apa?" ungkit mantan Panglima TNI itu.
Refly Harun Harus Tanya Draf
Refly mengungkit sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat membuat klarifikasi dan menyebut informasi yang beredar di masyarakat tentang UU Cipta Kerja sebagai hoaks.
Namun ia menyoroti tidak ada draf final yang dapat dibaca rakyat, sehingga pernyataan Jokowi dapat dipertanyakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/presiden-jokowi-e434.jpg)