Paparkan Perkembangan Kasus Covid-19 Sumut, Gubernur Edy Minta Setiap Perda Ditekankan
“Kita perlu menekankan pada setiap perda masing-masing, serta terus mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19,” ujar Edy.
“Sementara itu, terkait UU Omnibus Law, Pemkab Langkat akan segera mencari draft tersebut dan mempelajarinya sesuai instruksi Gubsu,” kata Indra.
Dalam agenda rapat tersebut, selain dihadiri pemerintah kabupaten dan kota se-Sumut turut hadir Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Irwan Syahri, Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas (Kadis) Kesehatan Juliana dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iskandarsyah.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Sekda telah mendampingi Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Ikhsan Apriza mengikuti silaturahmi dan dialog virtual.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) seluruh Indonesia (APKASI) dari ruang LCC Kantor Bupati Langkat.
Dialog tersebut membahas tentang kewenangan daerah dalam bidang investasi dan perizinan usaha sesuai UU cipta kerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pemkab-langkat-hadiri-rakor-online-bersama-gubsu-edy.jpg)