Dinas Sosial Medan Akan Cabut Status Penerima Bantuan PKH Jika Ekonominya Sudah Meningkat
Dinas Sosial tidak serta merta mengabaikan para penerima PKH begitu saja. Hal ini diungkapkan Rinaldy selaku Koordinator PKH Dinas Sosial Medan.
TRIBUN-MEDAN.com - MEDAN - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) turut membantu perekonomian keluarga miskin dengan penyaluran dana tiap bulan berdasarkan beberapa kategori, diantaranya ibu hamil, anak sekolah (SD, SMP, SMA), balita, lansia, dan disabilitas.
Diketahui, ternyata Dinas Sosial tidak serta merta mengabaikan para penerima PKH begitu saja. Hal ini diungkapkan Rinaldy selaku Koordinator PKH Dinas Sosial Medan.
Rinaldy mengungkapkan bahwa setiap bulan, para penerima bantuan PKH akan melakukan pertemuan dengan membahas beragam agenda seperti pengelolaan uang dan meningkatkan perekonomian.
"Ibu PKH ini tiap bulan wajib melakukan pertemuan. Kita membahas terkait pola asuh anak, bagaimana meningkatkan ekonomi, tentang kesehatan, dan cara menabung yang baik.
Jadi kita jelaskan uang itu bukan dihamburkan, uang itu digunakan untuk prioritas seperti uang sekolah. Apabila dia ada anak balita, itulah untuk uang susu agar anak PKH juga mendapatkan gizi yang baik," ungkap Rinaldy kepada Tribun Medan, Senin (19/10/2020).
Target dari pertemuan ini, Rinaldy mengatakan agar perekonomian penerima PKH dapat meningkat. Jika penerima sudah masuk dalam kategori ekonomi tercukupi, maka pihak Dinas Sosial akan melakukan dialog persuasif untuk mengundurkan diri dari bantuan PKH.
"Kita ada pendamping. Jika ada penerima yang sudah mampu. Kita tawari ke penerima untuk memberhentikan PKH. Jika penerima bersedia, kita buat surat pernyataan bahwasannya penerima diwisuda istilahnya dia sudah mampu dengan kesadaran sendiri untuk lepas dari bantuan PKH," tuturnya.
Pada tahun 2020, Dinas Sosial kota Medan sudah menerima 8 pengunduran diri mandiri untuk program PKH.
Namun, Rinaldy sendiri juga menuturkan bahwa ada juga penerima yang dilihat sudah mengalami peningkatan ekonomi, tidak berniat untuk lepas dari program.
Terkait masalah ini, Dinas Sosial akan bekerjasama dengan kelurahan agar dilakukan musyawarah kelurahan untuk membahas mengenai hal tersebut.
"Kita ada juga dapat kasus yang menolak untuk keluar dari bantuan PKH. Dengan alasan masih banyak tanggungan anak sekolah. Kita juga berkoordinasi dengan aparat kelurahan untuk adakan muskel agar penerima dikeluarkan, walaupun penerima tidak mau, kita bisa berhak mengeluarkan.
Kita foto rumahnya, kita survei juga misalnya dulu pekerjaan suaminya bertambah mapan, kondisi rumah dulu dan sekarang. Kita berbasiskan data," ujar Rinaldy
Saat melakukan pengeluaran penerima PKH, ia mengatakan bahwa tidak sedikit Dinas Sosial didatangi para eks penerima bantuan. Rinaldy bahkan bercerita sempat didatangi eks penerima yang membawa tentara.
"Banyak juga yang kita keluarkan pada berdatangan kesini (dinas sosial), ada yang bawa tentara, cuma kita kan sambut dan kita buka data di komputer. Nanti akan keluar alasan kenapa dia dikeluarkan. Kita tidak bisa sembarangan keluarkan orang, harus ada dialog persuasif dan data yang valid," pungkas Rinaldy.
(cr13/tribun-medan.com)