Dua Tahanan Polisi di Medan Meninggal setelah Demam Tinggi
Dalam dua hari, dua orang tahanan di wilayah hukum Polrestabes Medan meninggal dunia karena sakit.
TRIBUN-MEDAN.com - Dalam dua hari, dua orang tahanan di wilayah hukum Polrestabes Medan meninggal dunia karena sakit.
Tahanan pertama yang tutup usia pekan ini adalah Ferry Pasaribu. Tersangka yang membunuh istrinya sendiri itu meninggal, Sabtu (17/10/2020), dalam status sebagai tahanan Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Martuasah Tobing menjelaskan, Ferry Pasaribu meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Medan setelah diserang demam tinggi.
Fery mengeluh sakit pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 04.15 WIB. Petugas pun membawanya ke rumah sakit.
"Ferry diberikan pengobatan dan perawatan. Kemudian pada Sabtu tanggal 17 Oktober 2020 sekira pukul 6, dokter memberi tahu bahwa tahanan telah meninggal dunia," tuturnya, Minggu (18/10/2020).
Menurutnya, jenazah almarhum telah diterima oleh keluarganya. Keluarga, kata Martuasah, menyatakan jenazah Ferry tidak perlu diautopsi.
"Jenazahnya sudah diterima oleh pihak keluarga atas nama Sumarliah yang merupakan istrinya dan keluarga tidak berkenan untuk diautopsi," pungkasnya.
Sehari kemudian, Minggu (18/10/2020), tahanan Polsek Medan Timur, Edison Simanjuntak (40) meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Adlersen Lambas Parto Tambunan mengatakan, Edison meninggal karena sakit.
Penuturan Lambas, tersangka kasus narkotika ini mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit pada Kamis (15/8/2020) malam.
"Tersangka mengeluh adanya timbul bisul di badan dan merasakan demam. Setelah diperiksa, dokter menyatakan bahwa tahanan mengalami demam dikarenakan bisul yang ada di badan tahanan," ungkapnya.
Dokter memberikan obat untuk Edison dan menilai tidak perlu dirawat-inap. Petugas pun menjebloskannya lagi ke sel tahanan Polsek Medan Timur.

"Pada hari Sabtu (17/10/2020) malam, petugas kembali mendapat keluhan dari tersangka, sehingga petugas kembali membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara," tambahnya.
Dokter menyatakan bisul di badan Edison semakin banyak dan membesar. Lalu, dokter memberikan obat kepada Edison dan polisi membawanya kembali ke tahanan.
"Pada hari Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 9, petugas piket mendapatkan informasi bahwa ada tersangka mengalami sakit lagi," kata.
Mendapati informasi itu, polisi langsung membawanya kembali lagi ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan terhadapnya.
"Sesampainya disana, almarhum mengeluh merasa demam dan susah bernafas serta sudah mengeluarkan banyak kotoran dan ia pun tak sadarkan diri dan langsung dibawa ke ruangan IGD serta dilakukan pemeriksaan. Pukul 09.39 WIB dokter menyatakan tersangka telah meninggal dunia," tutur Lambas.
Jenazah Edison telah diserahkan ke pihak keluarga untuk segera dibawa pulang dan dimakamkan oleh keluarganya.
Sempat Tak Percaya
Feri Pasaribu menggorok leher istri sirinya, Fitri Yanti, hingga tewas. Ia lalu membuang jenazah perempuan yang bekerja sebagai sopir ojek itu ke parit di Jalan Mahoni Pasar II Tembung, Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Tak disangka, Ferry yang sedang menunggu disidang, ternyata meninggal dunia, Sabtu (17/10/2020).
Anak Fitri Yanti, Parhan mengatakan, kematian Ferry adalah kehendak Tuhan.
"Kami keluarga awalnya tidak percaya mendengar kabar itu. Setelah polisi mengabarkan, baru kami percaya," ujarnya, Minggu (18/10/2020).
Menurutnya, Ferry telah mendapatkan hukuman yang setimpal karena perbuatannya.
"Kalau teringat cara dia menghabisi nyawa orang tua kami, itu sangat tidak manusiawi. Sangat kejam dan sangat menyayat hati kami anak-anaknya," kata anak kedua Fitri Yanti itu. (mft)