Pembunuhan Warga Jaksel di Indekos Tamtama Kota Binjai, Sakit Hati Diejek Pacar Saat Tagih Hutang
Penyebab tewasnya Atmini (32) yang ditemukan membusuk di indekos yang berada di Jalan Tamtama, Blok D, Kecamatan Binjai Kota, terungkap.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Penyebab tewasnya Atmini (32) alias Dewi warga Jalan Muara, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, yang ditemukan membusuk di indekos yang berada di Jalan Tamtama, Blok D, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, terjawab sudah.
Atmini tewas usai dicekik oleh kekasihnya berinisial R, yang baru menjalin hubungan asmara dua bulan belakangan ini. Alasan R tega menghabisi nyawa Atmini karena sakit hati diejek saat menagih hutang terhadap korban sebesar Rp 200 ribu.
Tak hanya itu, tersangka juga tega mengambil beberapa barang milik korban usai menghabisi nyawanya. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo saat menggelar press release di halaman Kantor Polres Binjai, Sabtu (30/8). "Pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan ini, terjadi pada, Senin (25/8)," kata Bambang.
Penangkapan R dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam pasca ia membunuh Atmini di kosnya. "Tersangka berinisial R berhasil kita amankan yang bertempat tinggal di Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai," ucap Bambang.
Kapolres Binjai ini menjelaskan, kejadian ini bermula saat personelnya memperoleh Informasi dari masyarakat adanya bau yang kurang sedap dari salahsatu kamar kos pada, Jumat (29/8).
Kemudian personel mendatangi lokasi, dan dilakukan identifikasi dan diperoleh keterangan, yang bisa digunakan oleh tim penyelidikan untuk mencari siapa pelakunya. "Berbekal dari informasi tersebut kami tindalanjuti. Dan tersangka berhasil kita amankan pada, Jumat (29/8) pukul 23.30 WIB di Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan," ucap Bambang.
Baca juga: Targetkan Kendaraan Tak Bayar Pajak, Polres Siantar Mulai Razia Besar-besaran
"Barang bukti yang kita amankan, satu unit handphone Redmi, pakaian korban, dompet warna hitam, KTP atasnama Atmini, satu bantal, satu unit handphone merek Samsung, dan celana jeans, serta kaos lengan panjang milik tersangka, kemudian uang sebesar Rp 415.000," sambungnya.
Lanjut Bambang, sebelum korban tewas tersangka sempat cekcok masalah uang. "Kemudian tersangka mengambil tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban dicekik tersangka," kata Bambang.
Hubungan Asmara
KAPOLRES Binjai, AKBP Bambang C Utomomembenarkan jika korban dan tersangka ada memiliki hubungan asmara. Hubungan mereka sudah berjalan sekitar dua bulan. "Korban dan tersangka memiliki hubungan asmara baru sebulan, dan baru dua kali jumpa. Bahkan telah menjalin hubungan intim. Indekos itu yang menyewa adalah korban," ujar Bambang.
"Tersangka menagih hutang ke korban sebesar Rp 200 ribu, namun karena hutangnya sedikit kenapa ditagih. Tapi tersangka nggak terima dan sakit hati," tambahnya.
Atas kejadian ini, tersangka R dikenakan Pasal 338 Jo Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman penjara 15 tahun. (cr23/Tribun-Medan.com)
Tak Sampai 24 Jam, Pembunuh Warga Jakarta Selatan di Kosan Tamtama Binjai Ditangkap, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Fakta Sosok F, Namanya Tak Ada Dalam Daftar Tersangka Kasus Pembunuhan Ilham Kacab Bank |
![]() |
---|
Para Terdakwa Pembunuhan Shela Jalani Sidang Putusan di PN Siantar Besok, 2 di Antaranya Polisi |
![]() |
---|
1 Pelaku Pembunuh Siswa SMP Belum Ditangkap, Polisi Pakai Peran Pengganti Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Dwi Minta Pembunuh Adiknya Dihukum Mati, Sebut Satu Pelaku Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.